“Kalau sudah ada MoU atau perjanjian dengan pihak kami (Bapenda, Red), tolonglah untuk ditaati kesepakatan tersebut agar kami tidak melakukan tindakan yang lebih tegas lagi,” katanya.
Baca: Hendak Memberi Makan, Perempuan Paruh Baya Ini Malah Tewas Dimakan Babi Peliharaannya
Baca: Hotel Vila Lumbung Bali jadi Tujuan Berlibur Orang Terkaya di Indonesia
Staf Administrasi Enggan Bicara
Ketika petugas Badan Pendapatan (Bapenda) dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung bersama para juru sita memasang spanduk di depan tempat usaha penunggak pajak di kawasan Seminyak, Badung, Kamis (7/2/2019), pemilik usaha sedang tidak ada di tempat.
Kadek PK, Staf Administrasi restoran yang menunggak pajak di Jalan Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, enggan berkomentar masalah pajak yang belum terbayar.
Pihaknya mengaku hal itu akan diurus oleh bagian manajemen di restoran tersebut.
"Saya tidak mau ngomong. Nanti biar bagian manajemen yang akan mengurus pajak tersebut," ujarnya singkat. (*)