TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Aparat Satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil menciduk dua pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka adalah Firmansyah (36) dan Firdaus (34), asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Kedua pria itu memiliki hubungan saudara, kakak-beradik.
Baca: Frank Hutapea Penyebab Putusnya Hubungan Natasha Wilona dan Verrel? Hotman Paris: Saya Kecewa
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Suparta ditemui Selasa (26/2/2019) mengatakan, untuk tersangka Firmansyah merupakan seorang residivis, atas kasus serupa, yakni mengonsumsi sabu-sabu.
Firmansyah menghirup udara bebas pada 2016 lalu.
Selang beberapa waktu kemudian, pria yang bekerja sebagai tukang cukur rambut ini pun kembali tergiur untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Apesnya, polisi berhasil mencium tindakan yang dilakukan oleh Firmansyah.
Ia ditangkap pada Senin (18/2/2019) sekira pukul 16.30 wita, di Jalan Raya Pantai Indah, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.
Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 0.37 gram brutto.
Setelah berhasil menciduk Firmansyah, polisi akhirnya melakukan pengembangan.
Terkuak bahwa sang adik kandung diketahui bernama Firdaus juga terlibat dalam dunia narkotika.
Firdaus berhasil diringkus diparkiran sebuah Minimarket, di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng.
Firdaus diciduk dihari yang sama, pada pukul 17.30 wita.
Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 0.37 gram burtto.
Di hadapan awak media, Firdaus mengaku mulai mengonsumsi sabu-sabu sejak dua minggu belakangan ini.