Utang Pemkab Karangasem ke BPJS Capai Rp 11.4 Miliar, Kadis Kesehatan: Bayarnya Dirapel
"Peserta yang ditanggung melalui iuran shering dengan provinsi serta murni dibiayai kabupaten sekitar 250 ribu, tersebar di delapan Kecamatan,"
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Rizki Laelani
Utang Pemkab Karangasem ke BPJS Capai Rp 11.4 Miliar, Kadis Kesehatan: Bayarnya Dirapel
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem menunggak pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional yang dianggarkan pemerintah daerah.
Nominalnya mencapai sekitar Rp 11.4 miliar, terhitung dari Februari dan Maret 2019.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur, Endang Triana Simanjuntak mengaku, tunggakan Rp 11.4 miliar mencakup tunggakan dana shering provinsi dan tunggakan kabupaten melalui program Kartu Karangasem Sehat yang sudah diteerapkan.
"Peserta yang ditanggung melalui iuran shering dengan provinsi serta murni dibiayai kabupaten sekitar 250 ribu, tersebar di delapan Kecamatan," kata Endang Triana Simanjuntak, Jumat (29/3/2019).
Baca: Adegan Mesum Kilat Muda-Mudi di Jembatan Penyeberangan Solo Terciduk CCTV
Baca: Gadis 22 Tahun Lakukan Ritual Satanic, Awalnya Hubungan Seks Lalu Dimutilasi, Bibi Korban Ungkap Ini
Baca: VIDEO Detik-detik Remaja Dorong Temannya dari Jembatan Setinggi 18 Meter, Ini Balasan pada Pelaku
Meski ada tunggakan iuran dari pemerintah daerah, Endang memastikan tak sampai menghambat pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama mebenarkan adanya tunggakan selama dua bulan.
Sampai kemarin petugas dari Dinas Kesehatan sedang melakukan verifikasi peserta BPJS.
"Setelah diverifikasi, pasti iuran dibayar. Untuk Januari sudah dibayar. Iuran Februari dan Maret akan dirapel," jelas Gusti Bagus Putra Pertama, pejabat asal Sidemen ini. (*)