Kondisi ini menyebabkan mantan Ketua DPD 1 Partai Golkar Bali itu mengalami sakit di pundak.
"Akibat gula naik, kemudian rasa dingin berada di tahanan karena tidur di lantai, maka penyakit syaraf di pundaknya kambuh," tuturnya.
Sumardika tidak tahu pasti berapa jam Sudikerta melakukan medical check up, karena dirinya lebih dahulu beranjak dari rumah sakit.
"Masuk ke RS sekitar sore, dan selesainya mungkin malam. Saat ada petugas yang tangani, saya langsung pulang. Saya balik sudah sore mendahului pemeriksaan kesehatannya," kata dia.
Selain tensi dan gula naik, ungkap Sumardika, kliennya juga mengalami asam lambung. Diduga akibat pola makan mantan orang nomor dua di Bali itu kurang bagus selama di rutan.
Ditanya apakah ada alat khusus semisal tikar atau alas tidur di tahanan agar penyakit kliennya tidak kambuh, Sumardika mengaku tidak tahu.
"Dari keluarga kan tidak membawa apa-apa, lagian kan jumlah tahanan terlalu banyak di sana," jawabnya.
Sementara itu, sumber dari kepolisian juga menyebutkan Sudikerta sudah berada kembali di tahanan setelah sempat dirawat di RS Trijata hingga Senin siang.
"Tidak tahu sejak kapan masuk RS, tapi tadi siang udah balik ke tahanan kok," ujar sumber kepolisian di Ditreskrimsus Polda Bali.
2 Kali Ditolak
Karena alasan kesehatan tersebut, Senin (8/4), pihak Sudikerta kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Ditreskrimsus Polda Bali.
Harapannya Sudikerta bisa menjalani masa tahanan di luar rutan.
Namun, dua kali mengajukan, dua kali pula permohonan tersebut langsung ditolak atau tidak disetujui oleh Ditreskrimsus Polda Bali.
Pengajuan penangguhan penahanan tersebut dilakukan oleh pihak Sudikerta melalui penasehat hukumnya I Wayan Sumardika, Senin (8/4) pagi.
Ini merupakan pengajuan penangguhan penahanan kedua oleh Sudikerta. Sebelumnya calon legislatif DPR RI Dapil Bali Partai Golkar ini sudah mengajukan hal yang sama pada Jumat (5/4).