Seperti pengajuan pertama, pengajuan kedua pun kembali ditolak. Meskipun pada pengajuan kedua ini, Sudikerta sudah menjadikan istrinya sebagai jaminan.
Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan pihaknya tidak menyetujui penangguhan penahanan yang kembali diajukan tersebut.
"Ya..iya, ditolak. Pokoknya tidak ditangguhkan, itu saja," kata dia kepada Tribun Bali, tadi malam. (*)