Saat penggeledahan di kamar tempat korban tewas, polisi menemukan sebuah kondom.
Kondom tersebut sudah digunakan dan dibuang di keranjang sampah.
"Beberapa bukti yang kita temukan di lapangan sudah diamankan pada saat proses olah TKP," imbuh Ananda.
"Sampai saat ini kami masih menganalisa rangkaian CCTV hotel tersebut apakah terdekteksi pelaku," pungkasnya.
Setelah penyilidikan lebih dalam, polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.
"Ini dari hasil olah TKP ulang ditemukan barang bukti," kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fuazi Harahap, Jumat (12/4/2019).
Tim Inafis Polrestabes Makassar, bersama Tim Biddokkes Polda Sulsel mengungkap jika korban tewas setelah mendapat 27 tusukan yang diduga dari benda tajam.
"Di tubuh korban ditemukan 27 luka. Patut diduga itu adalah akibat benda tajam," kata Ananda saat diwawancara di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian saat ini sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut pada Jumat (19/4/2019) subuh.
Mahasiswi yang ditebas dengan 27 tusukan pisau jenis sangkur itu dihabisi oleh seorang pemuda bernama Indra Anugrah Saputra (22).
Motif pembunuhan terhadap gadis malang itu dipicu karena pelaku sakit hati dengan perkataan korban.
Pengakuan tersebut disampaikan Indra usai ia ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
"Saya dibilangi dengan kata-kata kasar," kata Indra dikutip Gridhot.ID dari Tribun Batam.
Usai membunuh korban, Indra keluar dari hotel dengan membawa handphone serta motor matic yang digunakan korban menuju hotel.
"Handphonenya sudah saya jual, sedangkan motornya saya bawa ke Jalam Barukang, rumah teman," imbuhnya. (*)