Tidak Hanya Bahasa dan Sastra, Penyuluh Bahasa Bali juga Diharapkan Menguasai Seni Budaya

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audensi Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (7/5/2019)

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan berkomitmen meningkatkan peran Penyuluh Bahasa Bali untuk mendukung penciptaan sumber daya manusia (SDM) Bali unggul.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat menerima audensi Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (7/5/2019).

Gubernur Koster mengatakan dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang desa adat, maka Penyuluh Bahasa Bali akan memiliki peran yang lebih besar di desa adat khususnya untuk mewujudkan SDM Bali unggul yang juga merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Baca: Dewan Usulkan Siswa Sekolah Swasta Dibantu Beasiswa, Solusi Agar Tak Semua Calon Siswa Pilih Negeri

"Ada tiga parameter SDM Bali unggul, yaitu memperkuat jati diri, integritas moral dan kompetensi profesional," katanya.

Dijelaskan oleh gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini bahwa saat ini kompetensi profesional secara umum sudah dikembangkan melalui pendidikan formal melalui kurikulum yang ditetapkan pemerintah pusat.

Meski begitu, untuk di Bali, kompetensi ini bisa diperkuat dengan membangun karakter melalui pendidikan nonformal di desa adat.

Baca: Bukit Soeharto, Calon Lokasi Ibu Kota Baru Yang Sudah Didatangi Jokowi, Seperti Ini Kawasannya

Baca: Bali Terbaik Dalam Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Libatkan Hotel Melalui Sertifikasi Siaga Bencana

"Buat kita di Bali tidak hanya itu (pendidikan formal), yang lebih penting karakternya, jati diri dan integritas moral yang dikembangkan berdasar sastra dan lontar," terangnya.

Ia berharap ke depan, para Penyuluh  Bahasa Bali memiliki kemampuan yang komplit untuk melestarikan adat Bali.

Tenaga penyuluh diharapkan tidak hanya menguasai bahasa dan sastra, namun juga seni budaya lain seperti menari dan mesatwa.

Untuk itu para penyuluh diharapkan bisa menggali kembali pendidikan karakter yang tertuang di lontar-lontar Bali.

"Jadi ke depan namanya bukan lagi penyuluh karena cakupannya lebih luas," kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Para penyuluh menyambut gembira rencana Gubernur Koster yang akan meningkatkan peran mereka di kemudian hari.

Baca: Kapolresta Denpasar Imbau Pemilik Toko 24 Jam Perketat Pengawasan dan Pengamanan

Baca: Pelaku Perampokan Berpistol di Apotek Denpasar Beraksi Didua Lokasi Ini, Ruddi:Ciri-ciri Pelaku Sama

"Kami sangat gembira dengan rencana Bapak Gubernur meningkatkan kapasitas itu, kami di Penyuluh Bahasa Bali lebih leluasa lagi tidak terbatas di bahasa aksara dan sastra dan memiliki regulasi yang jelas untuk bekerja di lapangan," kata Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali I Wayan Suarmaja.

Suarmaja mengatakan, selama ini program-program penyuluh bahasa Bali sudah bersinergi dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Salah satunya, dengan hadirnya Pergub Nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang sesuai dengan tupoksi penyuluh bahasa Bali.

Ia berharap dengan program gubernur ke depan ini, masyarakat Bali kembali mengingat kekayaan budaya, adat dan agama.

“Bahasa, aksara dan sastra Bali itu kan dibungkus dengan adat, agama dan budaya itu sendiri,” jelasnya. (*)

Berita Terkini