Janda Beraksi di Jembrana, Dua Pria ini 'Termakan' Janji Manis Ni Putu DA, Mimpi ke Jepang Pupus

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku sedang dalam pemeriksaan polisi di Mapolsek Mendoyo, Sabtu (18/5/2019). Pelaku mengenakan baju kuning dan kini ditahan untuk kelancaran proses pemeriksaan.

Para korban, diminta untuk membayar biaya keberangkatan per orang antara Rp 30 juta sampai Rp 100 juta.

Belasan warga pun telah menyetorkan uang kepada pelaku.

Lambat laun, ternyata, pemberangkatan tidak kunjung tiba.

Sehingga, korban meminta untuk uang dikembalikan.

Namun, pelaku selalu berkelit hingga berujung laporan ke polisi.

Pelaku pun dikeler ke Mako Polsek Mendoyo dan diperiksa.

Pelaku  disel oleh Polisi untuk kelancaran pemeriksaan.

"Yang kami tangani di Polsek Mendoyo ada dua korban. Sedangkan korban-korban lainnya di Polres Jembrana karena TKP-nya diluar wilayah hukum Polsek Mendoyo," jelasnya.

Artha Kumara menyatakan, dua korban yang melapor ke Polsek Mendoyo itu adalah I Gede Mudiarna, asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring dan I Putu Okadana, asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.

Kedua pelaku mengaku telah menyerahkan uang seratus juta rupiah lebih kepada pelaku karena dijanjikan bekerja di Jepang sekitar setahun lalu.

Tapi kenyataannya kedua pelapor tidak kunjung diberangkatkan sehingga melapor ke Polsek Mendoyo.

"Korbannya banyak, namun korban lainnya melapor dan ditangani di Polres Jembrana," jelasnya.

Beberapa waktu lalu pelaku telah diamankan di Polsek Mendoyo berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dan saat ini pelaku telah dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Negara.

"Untuk kelancaran pemeriksaan kami tahan dan menghindari pelaku kabur untuk pertanggujawban perbuatannya," bebernya.(*)

Berita Terkini