TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Kota Denpasar untuk jenjang SMP dilaksanakan dengan sistem online.
Dalam pelaksanaannya, khusus untuk jalur zonasi, siswa dituntut kecepatan dalam mendaftar sekolah.
Intinya siapa yang paling cepat diterima sistem ia yang mendapat rangking lebih tinggi dan berpeluang mendapat SMP yang diinginkan.
Hal itu pun dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Desak Putu, orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya di salah satu SMP Negeri di Denpasar Utara menganggap hal itu ribet.
"Kok ribet ya. Kita mau diajak lomba apa mencari sekolah?" kata Desak, Senin (20/5/2019).
Baca: Kuota Jalur Zonasi PPDB 2019 90 Persen, Pahami Prosedurnya untuk Tingkat SMP Sesuai Permendikbud
Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Denpasar meniliki solusi lain ketimbang mengajak siswa berlomba mendaftar sekolah.
Desak juga khawatir anaknya tak bisa jadi yang tercepat dikarenakan berbagai kendala seperti koneksi internet yang lambat ataupun sistem PPDB online yang down.
Terkait keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Wayan Gunawan ditemui usai apel Hari Kebangkitan Nasional di Lumintang menganggap di era milenial mau tak mau semua siswa harus melek teknologi.
"Kita harapkan diera milenial semua anak diharapkan melek teknologi," kata Gunawan.
Selain itu, menurutnya hal ini juga sekaligus mengajak masyarakat berkompetisi.
Baca: Kuota Jalur Zonasi PPDB 2019 90 Persen, Pahami Prosedurnya untuk Tingkat SMP Sesuai Permendikbud
Karena menurutnya tak ada jalan lain lagi selain harus cepat-cepatan mendaftar.
"Karena tidak ada jalan lain selain cepet-cepetan karena nilai UN sudah tidak bisa digunakan lagi dalam seleksi ke jenjang pendidikan lebih tinggi," katanya.
Ia menambahkan, dari rancangan petunjuk teknis yang dibuat, seleksi bukan lewat foto udara atau jarak rumah dengan sekolah, melainkan kecepatan mendafar di sekolah yang masuk zonasinya.
Calon siswa baru boleh memilih tiga sekolah di jalur zonasi, nanti sistem yang akan meranking sesuai kecepatan waktu mendaftar.