Vila Bodong Rugikan PAD, Dewan Badung Akan Sidak Pengusaha Vila Tak Berizin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Banyaknya ditemukan vila yang tak berizin di Kabupaten Badung, khususnya di kawasan Kuta Selatan, mulai menjadi sorotan dewan setempat.
Vila-vila bodong itu dianggap sengaja dibiarkan, yang menyebabkan pendapatan pajak dari akomodasi pariwisata menjadi turun.
Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Suyasa, mengaku prihatin dengan kondisi seperti ini.
Karenanya dewan Badung segera menelusuri penyebab banyaknya vila bodong ini.
”Kami dari Komisi I akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP untuk menyikapi masalah ini. Sejauh mana pengawasannya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).
Menurutnya, dewan Badung dari dulu sudah mewanti-wanti hal tersebut.
Menurut Suyasa dari 700 vila, masih ada sekitar 400-an vila yang tak berizin.
Baca: Ashanty Tanggapi Gugatan Rekan Bisnis: Rp 9,4 Miliar Itu Bukan Fantastis Lagi, tapi Luar Biasa
Baca: Pagi Tadi Barat Daya Jembrana Diguncang Gempa Dua Kali
Plt Ketua DPD Golkar Badung itu juga menyatakan bahwa petugas di lapangan perlu dikedepankan.
Pasalnya banyak tamu yang datang, namun tidak ada yang membayar pajak.
“Dalam menindaklanjuti hal ini kami akan melakukan sidak para pengusaha vila yang tidak berizin. Ini sudah jelas sangat merugikan pendapatan asli daerah Badung,” tegasnya.
Politisi asal Penarungan, Badung, itu juga mempertanyakan langkah konkret dari instansi terkait dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kita harus tindak tegas jangan ditunda-tunda,” ujarnya dengan nada meninggi.
Sebelumnya ratusan vila bodong ditemukan di kawasan Kuta Selatan.
Camat Kuta Selatan, Made Widana, mengakui ada beberapa vila bermunculan tanpa mengantongi izin alias liar.
Baca: Fakta Dugaan Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Tertutup Kain
Baca: WhatsApp, Instagram dan Facebook Down Rabu Malam, Pengguna Tak Bisa Download Gambar & Video