Wanita Ini Curi Dompet Ibu Hamil di PN Denpasar 'Kembalikan Dompet Saya, Uangnya Untuk Bayar Kos'

Sutiasih mengaku uang tersebut sangat berarti. Apalagi saat ini dia harus menghidupi empat anaknya.

Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Putu Candra.
NM nekat mencuri dompet milik pengunjung sidang lainnya di PN Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -  Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 16.00 Wita dihebohkan oleh aksi pencurian yang dilakukan pengunjung sidang.

Adalah perempuan berinisial NM (34) yang nekat mencuri dompet berisi uang Rp 1,2 juta dan surat-surat penting milik pengunjung sidang lainnya, bernama Ni Luh Sutiasih (korban).

Aksi NM itu terekam CCTV dan langsung diamankan petugas kepolisian yang berjaga di PN Denpasar.

Terpantau dalam rekaman CCTV, posisi NM duduk bersebelahan dengan korban di bale bengong depan ruang tahanan.

Korban menaruh tasnya di belakang.

Saat korban lengah dan tidak memperhatikan tasnya, NM pun beraksi, merogoh tas korban dan mengambil dompet.

Dompet korban sudah di tangan, NM terlihat berputar-putar di PN Denpasar mencari temannya.

Saat bertemu temannya, NM lalu menyerahkan dompet itu.

"Dalam rekaman itu sudah jelas pelakunya," ucap petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan rekaman CCTV.

Awalnya NM mengelak, meski ditunjukan rekaman CCTV.

Petugas lalu mempertemukan NM dengan suaminya yang menjadi terdakwa kasus narkoba di ruang tahanan.

Setelah itu, barulah NM mengaku telah mencuri dompet Sutiasih.

Namun NM mengatakan jika dompet tersebut sudah dibawa temannya yang pergi sesaat setelah kejadian.

"Saya mengaku kalau saya yang ngambil dompet itu. Tapi dompetnya dibawa teman saya," ucapnya saat diinterogasi polisi, jaksa dan petugas keamanan PN Denpasar.

"Saya tidak menuntut apa-apa. Ibu kembalikan dompet saya, karena uangnya untuk saya bayar kos," saut Sutiasih yang sedang dalam kondisi hamil.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved