Kronologi 1 Jam Penggerebekan Dokter dan Bidan Saat 'Praktik', Berawal dari Kecurigaan Pak Polisi

Editor: Rizki Laelani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Selingkuh dan penelantaran anak.

3. KH merupakan anggota polres Mojokerto

Dari hasil penyelidikan sementara, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sedangkan pasangannya, yakni MAD, merupakan bidan di rumah sakit yang sama.

Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.

Dipaparkan sebelumnya, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.

4. Penggerebekan dilakukan selama 1 jam

Penggerebekan ARP dan MAD butuh waktu satu jam. Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka membenarkan adanya penggerebekan seorang oknum dokter dan bidan di Kelurahan Wates, Mojokerto.

Dia menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini