Kantor BPBD Tabanan Tidak Punya Lahan Parkir, Kendaraan Operasional Parkir di Badan Jalan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejumlah kendaraan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan tampak parkir di Jalan Gatot Subroto Tabanan, Bali, Kamis (3/10/2019).
Sampai saat ini mereka belum mempunyai lahan parkir memadai sehingga harus menggunakan badan jalan.
Komisi IV DPRD Tabanan menyarankan agar lokasi Kantor BPBD Tabanan ditukar guling dengan Kantor Kesbangpolimas yang memiliki lokasi memadai.
Selain menggunakan badan jalan, BPBD Tabanan saat ini juga masih memiliki masalah lain, seperti gaji pegawai non PNS yang belum sesuai dengan risiko kerja penanggulangan bencana, sarana dan prasana yang belum memadai sehingga kerap tak bisa optimal bekerja saat ada bencana alam.
“Iya, kami terpaksa menggunakan badan jalan karena lahan parkir belum ada. Tapi kami sudah meminta permakluman kepada pihak kepolisian untuk menggunakan badan jalan sementara,” ujar Kepala BPBD Tabanan, I Gusti Ngurah Made Sucita, Kamis (3/10/2019).
Sucita mengatakan, untuk hal tersebut sudah diajukan, dan sekarang sedang dilakukan koordinasi untuk menggunakan salah satu lahan milik Pemkab Tabanan di wilayah Dajan Peken (sebelah kantor Pemadam Kebakaran Tabanan), namun tahapannya sedang berproses.
Disinggung mengenai sarana prasana yang masih belum memadai, Sucita mengungkapkan memang sarana dan prasana masih belum optimal.
Seperti salah satunya kekurangan alat berat, karena alat berat menjadi hal utama untuk penanganan bencana terutama bencana alam longsor.
Selama ini pihaknya kerap menyewa atau menggunakan pihak ketiga untuk penggunaan alat berat.
“Tapi anggaran untuk penyewaan memang ada, kami masih dibantu pihak ketiga. Sudah kami usulkan, tapi masih belum bisa terwujud karena memang kondisi keuangan di Tabanan masih belum bisa,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, untuk gaji pegawai non PNS juga sudah permakluman dengan kondisi keuangan daerah.
Ia berharap ke depannya bisa memadai karena pekerjaan di lapangan sangat berisiko.
“Tahun 2020 kami juga mendapat tambahan anggaran senilai Rp 300 juta untuk BPBD,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Suarta mengaku telah menggelar rapat kerja dengan BPBD Tabanan.
Ada empat point disoroti mengenai BPBD, di antaranya lokasi Kantor BPBD yang masih kurang layak, ini dikarenakan tidak adanya parkir untuk kendaraan operasional.
Kemudian sarana dan prasarana masih belum memadai, masih kurang layaknya gaji pegawai non PNS di Kantor BPBD, yang hanya mendapat upah Rp 1,450 juta mengingat beban kerja pegawainya menggunakan kerja shift.
“Tapi untuk kebutuhan dana sudah mendapatkan tambahan lagi Rp 300 juta di tahun anggaran 2020,” ujar Suarta.
Suarta menyarankan, melihat kondisi Kantor BPBD yang belum memadai, agar ada tukar guling lokasi dengan Kantor Kesbangpolimas.
Sebab, menurutnya Kantor Kesbangpolimas lebih luas dan bisa dipergunakan untuk tempat parkir kendaraan operasional BPBD.
“Kami sarankan seperti itu, tinggal dikoordinasikan saja. Kasian juga selain menggunakan badan jalan, kendaraan operasional kepanasan saat musim kemarau dan kehujanan saat musim hujan,” tegasnya.
(*)