Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga kini, hibah Pasar Badung dari pusat belum juga turun.
Akan tetapi, PD Pasar sudah membuat rancangan atau kajian saat nanti hibah telah turun dan Pasar Badung resmi dikelola Pemkot secara legal.
Dikatakan Direktur Utama PD Pasar, IB Kompyang Wiranata, ada dua opsi pengelolaan Pasar Badung yang bisa diambil oleh PD Pasar, yakni penyertaan modal atau kerja sama pemanfaatan.
Namun pihaknya lebih condong kepada kerja sama pemanfaatan karena jika menggunakan opsi penyertaan modal otomatis akan kena beban penyusutan.
Pihaknya pun berharap pemkot maupun dewan menyetujui hal ini.
"Kajian internal kami dari sisi keuangan dan kelangsungan manajemen PD Pasar adalah kerja sama pemanfaatan, karena ketika diserahkan dengan penyertaan modal, artinya akan dibebani penyusutan. Dan ketika nanti sudah dihitung rugi laba perusahaan, efeknya pasti tidak bisa menyetor ke PAD karena perusahaan akan merugi dalam beberapa periode karena penyusutannya 5 persen," katanya.
• Laka Maut di Tol Ngawi, Perwira TNI Letkol Iqbal Lahmadi dan Istrinya Tewas, Diduga Ini Penyebabnya
• Total Hadiah Rp 60 Juta, Circle K Run 2019 Diikuti 2.000 Peserta
Ia mencontohkan, jika pendapatan kotor Rp 150 miliar dengan penyusutan 5 persen, maka nilainya hampir Rp 7.5 miliar.
Sehingga agar bisa tertutupi, pihaknya harus mengejar keuntungan bersih sebesar Rp 7.5 miliar.
"Kami harus kejar keuntungan Rp 7.5 miliar agar bisa pak pok, karena rugi laba perusahaan dihitung setelah dipotong beban penyusutan," katanya.
Sementara itu, jika menggunakan pola kerja sama pemanfaatan pengelolaan, artinya aset tetap milik Pemkot Denpasar tetapi dikerjasamakan pengelolaannya kepada PD Pasar.
Artinya, setiap pungutan yang dilakukan di Pasar Badung otomatis akan disetorkan langsung dengan persentase tertentu setelah ada kesepakatan.
"Contoh, kami melihat potensi yang ada di Pasar Badung Rp 7.5 miliar sampai Rp 8 miliar saat ini, nantinya bisa Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar, artinya kalau 30 persen disetorkan, berarti Rp 3 miliar sudah masuk ke PAD atau ke khas daerah, sisanya kami akan jadikan pendapatan PD Pasar untuk manajemen pengelolaan," katanya.
Selain itu, setelah ada perhitungan rugi laba, jika ada laba bersih tentunya akan ada pemasukan lagi untuk PAD.
• Selamat Jalan Gung Benny, Putra Gubernur Bali Pertama AA Sutedja Tutup Usia, Puri Agung Berduka
• Jadwal Rerahinan Selama Bulan Oktober 2019 Beserta Makna dan Sarana Upakaranya