Pencurian Pratima

Gusti AGAG Diamankan Setelah Curi Pratima di Banyak TKP di Tabanan, Diringkus karena Jaket

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Pelaku I Gusti AGAG saat diamankan Polsek Kerambitan, Tabanan, Bali, pada Rabu 20 Agustus 2025

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pelaku pencurian pratima atau benda sakral di Pura atau tempat suci agama hindu di wilayah Desa Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kerambitan pada Rabu 20 Agustus 2025 malam.

Pelaku dengan inisial I Gusti AGAG dibekuk setelah beraksi di Wilayah Kerambitan.

Ia mengakui, dalam aksinya dia melakukan seorang diri.

Baca juga: Napi Kasus Pencurian Langsung Bebas, 235 Napi Buleleng Dapat Remisi 17 Agustus

Menurut informasi yang didapat, pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 malam.

Pelaku yang menetap di Perumahan Graha Candra Asri, Banjar Gempinis Kangin, Desa Meliling itu, tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian pratima.

Dia mengakui telah beraksi di sejumlah lokasi lain, termasuk di wilayah Selemadeg Timur, Nyatnyatan, Jelijih, hingga Desa Dalang.

Baca juga: Viral Pencurian Besi Jembatan di Kawasan PKB Klungkung Bali, Pengelola Akan Tempuh Jalur Hukum

Polisi yang menerima laporan sejumlah kasus pencurian di areal pura, melakukan penyelidikan secara langsung.

Petugas memeriksa rekaman CCTV dan mendalami keterangan saksi-saksi. 

Setelah itu, petugas melihat jaket yang dipakai pelaku, termasuk sepeda motor Honda Vario hitam plat nomor DK 3205 HV yang dikendarai saat melancarkan aksinya.

Baca juga: KEJARI Badung Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta, Pada Perkara Pencurian Air PDAM Mangutama Badung

Pelaku lantas diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kerambitan.

Salah satu aparat kepolisian saat dikonfirmasi mengaku pelaku sudah diamankan pada Rabu malam.

Baca juga: Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Buleleng Bali, Parmi Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap

 "Iya pelaku sudah diamankan ujar," seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Kamis 21 Agustus 2025

Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Kerambitan.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penjualan atau penadah benda sakral hasil curian tersebut.

Baca juga: Kasus Pencurian Uang Milik Money Changer di Bali, TFO dan Rekannya Cekik Leher Dua Karyawan

Halaman
12

Berita Terkini