Orangtua Kecolongan, Sepasang Anaknya Sering Bersetubuh Hingga Hamil, Ibu RT Justru Tahu Duluan

Editor: Rizki Laelani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Seorang kakak harusnya bisa menjaga adiknya dengan baik dan penuh kasih sayang. Apalagi jika adiknya perempuan, maka sang kakak laki-laki umumnya menjaga sang adik dari gangguan pria tak bertanggung jawab.

Setelah informasi B dihamili kakaknya terbongkar, ketua RT setempat membawa B untuk lapor polisi.

Laporan polisi masuk pada Kamis (3/10/2019) dengan nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.

Kemudian setelah dua hari laporan masuk atau Sabtu (5/10/2019), pelaku RM ditahan.

AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, orangtua dan keluarga pelaku dan korban tak bisa berbuat apa-apa setelah mendengar kabar ini.

"Mereka kaget, tapi mau bagaimana kejadian sudah terjadi," ungkap AKP Ferry Putra Samodra.

Saat ini korban tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilannya. Orangtua keduanya bekerja serabutan.

Sementara itu, atas perbuatannya Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (*)

Artikel ini ditulis Vivi Febrianti telah tayang di tribunnewsbogor.com

Berita Terkini