Terungkap Motif Suami Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Istri di NTT, Cinta Lama Bersemi Kembali

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

TRIBUN-BALI.COM, KUPANG - Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suami yang berkomplot dengan selingkuhannya di NTT terungkap.

Marince Ndun (48) tewas di tangan pembunuh bayaran yang disewa oleh Marten Luter Adu (55) yang tak lain adalah suami korban. 

Tak hanya itu, pembunuhan yang berlatar cinta segitiga ini juga melibatkan wanita selingkuhan bernama Belandina Henukh.

Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menggunakan senjata api itu.

Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Efrain Lau alias Efa (55), Belandina Henukh alias Dina (53) dan Marten Luter Adu alias Luther (55).

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, motif pembunuhan itu karena adanya cinta segitiga antara para pelaku dan korban.

Pelaku Marten Luter Adu kata Bambang, adalah suami sah dari korban Marince Ndun. Namun keduanya saat ini pisah ranjang.

Marten selama ini, secara diam-diam berhubungan gelap dengan pelaku Belandina Henukh, yang merupakan mantan pacar Marten.

"Motifnya pembunuhan ini, karena adanya cinta lama bersemi kembali antara pelaku Marten dan pelaku Belandina, sehingga timbulah rencana untuk membunuh korban,"ungkap Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Kedua pelaku lanjut Bambang, kemudian menyewa Efrain Lau, untuk membunuh korban, dengan menggunakan senjata api rakitan.

Aksi pembunuhan itu, akhirnya berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

"Kasus ini berhasil kita ungkap, kurang lebih 42 hari dari kejadian,"kata Bambang. Efrain dan Dina, kata Bambang, ditangkap pada 2 Oktober 2019. Sedangkan Luther ditangkap ada 5 Oktober 2019.

"Saat ini mereka sudah diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Rote Ndao," ujarnya.

Kronologi

Halaman
123

Berita Terkini