Penambang Liar Lari Tunggang Langgang, Dua Truk Digembosi Satpol PP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satpol PP Klungkung ketika mengejar penambang pasir liar di eks Galian C Klungkung, Jumat (18/10/2019).

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi beberapa Satpol PP melakukan sidak ke eks Galian C di Desa Gunaksa, Klungkung, Jumat (18/10/2019).

Melihat kehadiran satpol PP, para penambang pasir liar ini kabur tunggang langgang meninggalkan truk serta alat menambang mereka.

Waktu masih menunjukan pukul 09.00 Wita. Rombongan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hendak kembali ke Kantor, selepas melaksanakan kegiatan bersih- bersih sampah plastik di pesisir Kusamba.

Kebetulan rombongan ketika itu, melintasi jalan By Pass Ida Bagus Mantra.

Saat melintas di jembatan di wilayah Eks Galian C, Suwirta melihat beberapa truk dan pekerja sedang menambang pasir dari kejauhan.

Melihat situasi ini, Suwirta meminta berhenti dan meminta Satpol PP untuk menyambangi gerombolan penambang pasir liar ini.

Dua Pria Asal Flores Meninggal Dunia Keracunan Metanol, Menurut Kerabat Ini Yang Terjadi Sebelumnya

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 18 Oktober 2019: Cancer Bebas Stres, Leo Membara

"Galian C sudah lama ditutup, seharusnya sudah tidak ada lagi aktivitas menambang pasir liar seperti ini. Terlebih kawasan ini sedang proses penyertifikatan, karena akan dibangun pusat kebudayaan Bali di sini," ujar Nyoman Suwirta.

Petugas Satpol PP pun turun ke Eks Galian C dan berusaha menyambangi gerombolan orang yang sedang menambang pasir.

Menyadari keberadaan Satpol PP, para penambang liar itu lalu lari tunggang langgang. Semua peralatan mereka seperti skop, sepatu boot, dan alat pengayak untuk menghaluskan pasir ditinggal di lokasi. Bahkan dua unit truk yang digunakan untuk mengangkut pasir, juga ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya di lokasi.

"Saat disambangi oleh Satpol PP, mereka (para penambang pasir liar) kabur lari tunggang langgang. Saya minta Satpol PP agar tegas menindak mereka," ungkap Suwirta.

Petugas Satpol PP pun lantas bersikap tegas, dengan menggembosi ban dari dua truk pengangkut pasir yang ditinggali pemiliknya.

Petugas Satpol PP juga menggeledah truk, dan menyita satu STNK dari salah satu truk tersebut.

Bolehlah Berbohong Kepada Anak? Ini Penjelasan Psikolog Dewa Ayu Eka Purba Dharma Tari

103 Seniman Rupa Akan Ikuti Pameran Bali Megarupa, Angkat Tema Tanah, Air dan Ibu

Sementara beberapa barang yang ditinggalkan para penambang pasir liar di lokasi, seperti alat pengayak pasir dan skop langsung dibakar petugas Satpol PP.

"Ke depan saya minta agar petugas Satpol PP, lebih rutin lagi turun ke eks Galian C untuk mengantisipasi para penambang pasir liar ini kembali beroperasi," jelasnya.

Ia juga meminta Satpol PP lebih tegas lagi, untuk memasang portal di beberapa titik pintu masuk menuju eks Galian C.

Terutama di sisi barat, yang sempat ditolak beberapa warga ketika satpol PP hendak memasang portal penghalau truk di lokasi tersebut.

Bocornya PAD di Karangasem, Main Mata Sopir Truk Galian C dengan Petugas Pungut Portal

Jadwal Denmark Open 2019 - Hari Ini 5 Wakil Indonesia Berebut Tiket Semifinal

"Kalau ada warga yang kembali menghalangi-halangi, segera bawa ke Kantor Satpol PP dan tanya apa maunya. Jangan sampai ada warga yang justru semena-mena melanggar aturan dan melawan petugas negara. Apalagi saat ini kami tengah berupaya melakukan penataan agar kondisi eks galian C lebih baik , tegas Suwirta.

Sementara warga sekitar I Nengah Mandra mengatakan, setiap harinya rata-rata ada 4 sampai 5 truk yang mengangkut pasir di eks galian C.

"Paling setiap hari ada 4-5 truk yang masih menambang pasir di sini (eks galian C). Sudah tidak seramai seperti dulu," ungkapnya. (*)

Berita Terkini