TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Nasib nahas dialami siswa salah-satu SMP Negeri di Gianyar, MAHM (14).
Remaja laki-laki asal Blahbatuh, Gianyar ini meninggal dunia lantaran sepeda motor yang dikendarainya menabrak motor pengendara lain di Jalan Raya Udayana, Banjar Getas Kawan, Desa Buruan, Blahbatuh, Sabtu (19/10/2019) sore.
MAHM mengalami luka berat di bagian tubuhnya.
Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (20/10/2019), sebelum peristiwa nahas itu terjadi, MAHM datang dari arah utara menuju selatan menggunakan sepeda motor vario DK 3582 KX dalam kecepatan relatif tinggi.
Ketika sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban tidak menjaga jarak dengan kendaraan di depannya.
Akibatnya MAHM menabrak bagian belakang motor di depannya.
Tabrakan tersebut mengakibatkan MAHM tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga terpelanting dan terseret.
Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya di antaranya bahu kanan patah, rahang kanan remuk dan korban meninggal dunia di RSUD Sanjiwani Gianyar.
Sementara pihak yang ditabrak, SDK (17) diduga tidak mengalami luka serius.
Dalam data kepolisian tak termuat riwayat luka pihak yang ditabrak.
Paman korban, Nyoman Aryawidana saat ditemui di rumah di Banjar Kebon, Desa/Kecamatan Blahbatuh, menuturkan peristiwa itu diduga terjadi saat korban pulang dari acara bersama teman satu sekolahnya yang sama-sama masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Saat ini jenazah korban masih dititipkan di RSUD Sanjiwani, Gianyar.
"Keluarga sedang merencanakan upacara pengabenan langsung. Rencana pengabenan akan digelar tanggal 4 November 2019," ujarnya.
Kasatlantaras Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan membenarkan hal tersebut.
Pihaknya meminta pada setiap orangtua supaya tidak memanjakan anaknya dengan memberikan sepeda motor.
Terlebih lagi, usianya masih belum cukup umur berkendara.
“Kalau sudah seperti ini, siapa yang dirugikan. Tentu orangtua,” ujarnya.
Jangan Giring Anak ke Jurang
Berdasarkan informasi yang diterima Kasatlantaras Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, di Kabupaten Gianyar, banyak anak-anak di bawah umur 17 tahun leluasa berkendara.
Bahkan hal tersebut atas persetujuan orangtuanya.
Hal yang lebih miris lagi, kata dia, orangtua memberikan anaknya mengendarai sepeda motor lantaran tidak memiliki waktu untuk antar jemput.
Menurutnya tentu hal tersebut merupakan pemikiran keliru dalam mengasuh anak.
Orangtua seperti itu, menurut dia, sama saja dengan menggiring anak ke jurang.
“Mari ini kita jadikan pelajaran supaya orangtua lebih bijak terhadap anaknya. Melarang hal-hal yang belum pantas dilakukan, demi masa depan anak sendiri,” tandasnya. (*)