Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP, Terkait Dugaan Korupsi APBDes Dauh Puri Klod
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penanganan perkara dugaan korupsi APBDes Desa Dauh Puri Klod memasuki babak baru yakni setelah rampungnya audit kerugian oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali.
Demikian disampaikan oleh sumber Tribun Bali, Jumat (25/10/2019).
Dikatakannya, audit sudah selesai dan telah di meja Kepala BPKP, tinggal menunggu ditandatangani.
"Setelah hasil audit ditandatangani baru akan diserahkan secara resmi kepada Kejari Denpasar," terang sumber tersebut.
Selanjutnya hasil audit itu akan digunakan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Denpasar untuk membidik pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara.
"Posisinya kejaksaan sekarang menunggu hasil audit tersebut diserahkan resmi," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) sekaligus Humas Kejari Denpasar, Agung Ary Kesuma mengatakan sampai saat ini hasil audit belum diserahkan BPKP.
Kapan akan dikirim, dirinya pun belum memperoleh informasi.
• Ikuti Adat, Pria Asal Thailand Usap Mata Istri Sebelum Dikremasi, Dapati Sang Istri Masih Hidup
• Satpol PP Badung Tertibkan 177 Reklame Tak Sesuai Masterplan, Target Selesai Akhir Tahun
"Sampai saat ini belum dikirim. Kapan akan dikirim belum ada informasi karena kami kan menunggu saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya," jelasnya.
Di lain sisi, I Nyoman Mardika sebagai pelapor, berharap kasus ini segera dituntaskan.
Pria yang juga kepala dusun itu menyatakan selama ini telah mempertanyakan kejelasan kasus ini ke kejaksaan.
Juga menghubungi BPKP menanyakan hasil audit.
"Kami hanya minta kapan audit selesai, bukan minta apa isi audit," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, awal mula perkara ini dilaporkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus dari Inspektorat Kota Denpasar.