Jangan Ada Titip-menitip
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah mengumumkan secara resmi tatacara pendaftaran, formasi yang dibutuhkan dan ketentuan lainnya terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada website resmi Pemprov Bali dan BKN.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 810/14948/PP/BKD tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2019.
Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana mengatakan, lowongan CPNS dibuka untuk 676 formasi.
“Terdiri dari 251 formasi tenaga kependidikan, 72 formasi tenaga kesehatan, dan 353 formasi tenaga teknis,” kata Lihadnyana di Denpasar, Rabu (13/11).
Pengumuman rincian formasi, persyaratan dan ketentuan lainnya bisa dilihat dalam website https://sscasn.bkn.go.id.,http://baliprov.go.id dan http://bkd.baliprov.go.id.
Pendaftaran online dilaksanakan 14 sampai 28 November 2019, melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
Pemprov Bali sudah membentuk tim seleksi CPNS. Unsur-unsur yang dilibatkan dalam seleksi CPNS antara lain Sekda Bali selaku Ketua Pansel, BKD, Inspektorat, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman dan BPKP.
“Pak Gubernur sudah sangat tegas menyatakan bahwa apapun kegiatan, program harus clear, tidak boleh ada 'bau amis', komplin.
Oleh karena itu perlu dipersiapkan dengan matang,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar jangan percaya apabila ada yang mengiming-imingi bahwa orang itu bisa membantu.
Jangan sampai ada korban lagi seperti seleksi CPNS periode sebelumnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat ditanya mengenai kesiapan Pemprov Bali terkait pelaksanaan tes CPNS menyampaikan bahwa untuk mekanisme perekrutan dan tesnya ditentukan langsung oleh Kementerian PANRB, Pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana.
Selain itu, tahapan-tahapan tesnya juga ditentukan oleh pihak Kementerian.
“Seperti tahun yang lalu, kita harus mengikuti itu, tetapi kita pasti siap,” tegas Dewa Indra.
Mengenai penyediaan infrastruktur yang akan digunakan untuk tes, seperti komputer dan ruangan, kata dia, infrastruktur itu tidak harus milik Pemprov Bali sendiri.
Pemprov bisa mengadakan tes di tempat-tempat yang memiliki fasilitas itu, seperti BKN regional, Kodam dan sekolah-sekolah.
“Kita tidak mungkin mengadakan komputer khusus untuk itu dalam rangka penerimaan CPNS, karena itu hanya digunakan hanya satu kali. Jadi mubazir.
Kita akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang sudah punya itu, tentu melalui perjanjian kerjasama,” katanya.
Sementara di kabupaten/kota se-Bali, untuk tahun ini tidak semuanya membuka lowongan CPNS.
Lima kabupaten yang tidak merekrut CPNS antara lain Kabupaten Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, dan Karangasem.
Anggota Komisi I DPRD Bali, I Made Rai Warsa mengatakan, rekrutmen tahapan seleksi CPNS harus dilaksanakan secara terbuka.
Jangan ada sembunyi-sembunyi dan permainan. Selain itu diharapkan juga tidak ada titip-menitip dalam rekrutmen CPNS.
Menurut dia, selama ini kesannya, setiap dilaksanakan rekrutmen CPNS masyarakat cenderung apatis bisa lolos.
“Masyarakat umum merasa apatis, Paling-paling, nggak dapat. Paling-paling, itu-itu aja. (Mereka) sudah down duluan.
Tapi tetap orang antusias menjadi pegawai negeri dari tahun ke tahun bertambah banyak, sedangkan formasinya tarbatas,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya di Dewan akan terus memantau jalannya seleksi.
Rai Warsa juga menyoroti pengangkatan pegawai honorer dan tenaga kontrak harus disesuaikan dengan kebutuhannya.
Ia mengusulkan nanti kalau seleksi tenaga kontrak dan honorer sudah benar, maka mereka harus ada jenjang karirnya, seperti bisa menjadi CPNS, karena sayang kalau karirnya hanya berhenti sebagai pegawai kontrak saja.
“Jika rekrutmen tenaga kontrak benar, maka harus ada porsi masuk CPNS.
Orang umum berapa, tenaga kontrak berapa. Supaya semangat juga tenaga kontrak itu bekerja.
Di setiap dinas kan ada PNS yang pensiun,” usulnya.
Menurutnya, kalau ingin mencari pegawai yang bagus, maka seleksinya juga harus baik. (*)