POPULER: Pencuri Kabur Telanjang Setelah Gagal Perkosa Korban I Kisah Aipda Andrew yang Tertembak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri ditangkap polisi. Awalnya berniat mencuri, pelaku malah terpesona dengan korban yang tertidur pulas dan melakukan percobaan pemerkosaan di kamar kos korban di Denpasar.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah percobaan pemerkosaan terjadi di rumah kos di Jalan Singasari, Denpasar, Bali, Rabu (13/11/2019) dini hari.

Kronologi kejadiannya, saat itu Yahya masuk ke kamar kos SS yang tak lain korban percobaan pemerkosaan melalui jendela kamar kos yang dalam keadaan tidak terkunci.

Niatan awal pria asal Jember itu adalah mencuri.

Namun, karena tidak menemukan barang berharga, pelaku malah terpesona melihat korban yang saat itu dalam posisi tertidur pulas.

Kronologi Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Denpasar, Korban Teriak, Pria Ini Lari Telanjang Bulat

Korban saat itu tertidur dalam posisi tengadah atau telentang. 

Muncullah keinginan pelaku untuk memperkosa korbannya.

"Saat itu pelaku masuk kamar korban untuk mencuri. Tapi karena tidak dapat barangnya, pelaku malah berniat memperkosa korban saat tertidur," terang Arta.

Pelaku yang sudah tidak kuasa menahan nafsunya, lalu membuka semua pakaiannya dan selanjutnya tidur di samping korban.

Saat itulah korban terbangun dan berteriak sekeras-kerasnya karena melihat pelaku yang telanjang bulat tidur di sampingnya.

Pelaku langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya.

Namun, korban berteriak semakin kencang, berteriak 'maling-maling'.

Karena takut ketahuan oleh warga sekitar tempat kos korban, pelaku lalu melarikan diri dari kamar korban melalui jendela.

Saking paniknya, pelaku kabur dalam keadaan telanjang bulat menuju tempat tinggalnya di Jalan Nangka Selatan.

Ia meninggalkan pakaiannya di dalam kamar korban.

"Pelaku lari dari kamar tanpa mengenakan pakaiannya.

Dari kos korban menuju messnya yang jaraknya kurang lebih 2 kilometer," tambah Kasat Reskrim.

Sekitar Pukul 03.00 Wita, pelaku tiba di tempat tinggalnya dan kembali mengenakan pakaiannya dan tertidur.

Selanjutnya, pelaku berhasil di tangkap team Opsnal Polresta Denpasar usai mengecek dan mendapatkan informasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban yang melaporkan kejadian tersebut dan menceritakan serta menyebutkan ciri-ciri pelaku.

Kepolisian selanjutnya mendalami laporan korban untuk mencari keberadaan pelaku.

"Usai korban melapor kita lakukan pengecekan di lokasi," kata Kompol Wayan Arta, Senin siang.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan pelaku ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar pada hari Rabu (13/11/2019).

Adapun dari pengungkapan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan ini, polisi menyita barang bukti.

Seperti celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam warna ungu, kaos hitam, sandal jepit milik pelaku di kamar kos korban.

"Dari kejadian tersebut, kita sangkakan tindak pidana percobaan pemerkosaan. Pasalnya 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," jelas Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Dari kronologi kejadian, saat itu Yahya masuk ke kamar kos SS yang tak lain korban percobaan pemerkosaan.

Pemuda asal Jember itu masuk melalui jendela kamar kos yang dalam keadaan tidak terkunci.

Niatan awal pelaku saat itu hendak mencuri, namun saat masuk dan mengecek kamar korban ia tidak menemukan barang berharga.

Gagal mendapatkan barang berharga korban, pelaku justru malah terpesona dengan paras cantik korban yang saat itu dalam posisi tertidur pulas.

Korban yang saat itu tertidur dalam posisi tengadah atau terlentang membuat pelaku nafsu dan berhasrat untuk menyetubuhi korbannya.

"Saat itu pelaku masuk kamar korban untuk mencuri. Tapi karena gak dapat barangnya, pelaku malah berniat memperkosa korban saat tertidur," terang Arta.

Pelaku yang sudah tidak kuasa menahan hawa nafsunya, lalu membuka semua pakaiannya dan selanjutnya tidur di samping korban.

Dalam posisi menyamping, pelaku menyiapkan posisi di mana tangan kanan dan kirinya berada di kepala korban.

Sial bagi pelaku, belum sampai melakukan aksinya korban malah terbangun dan berteriak sekeras-kerasnya karena melihat pelaku dalam posisi telanjang bulat.

Mendengar teriakan korban, pelaku dengan sigap menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya.

Namun korban justru malah semakin menjadi teriakannya dengan teriak 'maling-maling'.

Karena takut ketahuan oleh warga sekitar tempat kos korban, pelaku lalu melarikan diri dari kamar korban melalui jendela.

Namun saat akan kabur, pelaku masih dalam keadaan telanjang bulat. 

Pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan saat ditunjukkan tim Opsnal Polresta Denpasar di Polresta Denpasar. (dok Satreskrim Polresta Denpasar/Tribun Bali)

Pelaku kabur terbirit-birit dalam keadaan telanjang bulat ke arah tempat tinggalnya di Jalan Nangka Selatan dan meninggalkan pakaiannya di dalam kamar korban.

"Pelaku saat diteriakin korban, lari dari kamar tanpa mengenakan pakaiannya.

Dari kos korban menuju messnya yang jaraknya kurang lebih 2 kilometer," tambah Kasat Reskrim.

Sekitar jam 03.00 Wita, pelaku lalu tiba di tempat tinggalnya dan kembali mengenakan pakaiannya dan tertidur.

Sementara itu, dari hasil pengungkapan pelaku yang tinggal sendirian di tempat tinggalnya.

Pelaku berhasil di tangkap team Opsnal Polresta Denpasar usai mengecek dan mendapatkan informasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban yang melaporkan kejadian tersebut dan menceritakan serta menyebutkan ciri-ciri pelaku.

Kepolisian selanjutnya mendalami laporan korban untuk mencari keberadaan pelaku.

"Usai korban melapor kita lakukan pengecekan di lokasi," kata Kompol Wayan Arta, Senin siang.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan pelaku ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar pada hari Rabu (13/11/2019).

Adapun dari pengungkapan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan ini, polisi menyita barang bukti.

Seperti celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam warna ungu, kaos hitam, sandal jepit milik pelaku di kamar kos korban.

"Dari kejadian tersebut, kita sangkakan tindak pidana percobaan pemerkosaan. Pasalnya 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," tutup Kompol I Wayan Arta Ariawan. 

Berita populer selanjutnya di tribun-bali.com hingga hari ini adalah kisah Aipda Andrew Maha Putra yang tertembak saat bertuags.

Saat bertugas di Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), ia ditunjuk menjadi anggota Satgas Operasi Tinombala bergabung dengan TNI untuk menangkap kelompok teroris Santoso. 

Ia menjadi korban penembakan oleh kelompok Santoso di perbukitan wilayah Salogose, Sausu, Sulteng pada 31 Desember 2018. 

Akibat tembakan tersebut, Aipda Andrew Maha Putra, yang saat ini bertugas di Poliklinik Biddokkes Polda Bali harus kehilangan kaki kanannya setelah diamputasi.

Saat ditemui, Aipda Andrew menceritakan pengalaman hidupnya sejak menjadi anggota Polri.

Suami Ni Luh Maharini ini adalah anggota Brimob lulusan Diktukba Polri Gelombang I tahun 2005. 

Usai mengikuti pendidikan di Watukosek Jawa Timur, pria asal Desa Banyuning Singaraja ini bertugas di Resimen Brimob Klapa Dua, Depok, Jawab Barat. 

Kemudian pada April 2006, Aipda Andrew pindah tugas menjadi anggota organik Sat Brimob Polda Sulteng dan ikut Operasi Tinombala. 

Kisah Pilu Personel Polda Bali yang Ditembak di Poso, Putra: Bayangan Saya Waktu Itu Pasti Akan Mati

“Saat tugas di Intelmob Satgas Operasi Tinombala, punggung dan kaki saya kena tembak,” kata Aipda Andrew di Polda Bali, Senin (18/11/2019). 

Dijelaskannya, peristiwa penembakan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penemuan kepala manusia tanpa badan pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 14.00 Wita. 

Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kasat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol. Susnadi.

“Saat itu Kasat Brimob memerintahkan kepada kami untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” imbuh anak pertama dari pasangan Alm. Kompol (Purn) I Gede Ngurah Sugandhi, dan Mince Lembang.

Sesuai perintah Kasat Brimob, sekitar pukul 19.30 Wita, satu regu berjumlah 10 orang berangkat naik ke perbukitan  mengecek lokasi penemuan kepala dan melakukan penyisiran untuk mencari badan orang tersebut.

Pencarian yang dilakukan sampai larut malam akhirnya membuahkan hasil. Badan korban ditemukan di pinggir sungai tidak jauh dari lokasi penemuan kepala. 

Selanjutnya pada Senin 31 Desember 2018 sekira pukul 07.00 Wita, tim turun kembali membawa mayat korban dengan menggunakan kendaraan.

Saat kembali, Aipda Andrew selaku Komandan Regu (Danru) ditemani Bripda Baso berangkat lebih awal mengecek situasi mengendarai sepeda motor.

“Saat mengecek situasi itu, ditemukan ada kayu melintang di jalan. Saya bersama Bripda Baso menyingkirkan kayu tersebut agar tim yang membawa mayat bisa lewat. Baru mau melanjutkan perjalanan, tiba-tiba ada 4 kali suara tembakan dari arah perbukitan,” paparnya.

Penembakan yang terjadi sekitar pukul 08.00 Wita itu mengenai bagian punggung atas kiri Aipda Andrew. 

KAKI PALSU - Aipda Andrew Maha Putra memasang kaos pada khaki palsunya saat beraktivitas di Polda Bali, Senin (18/11/2019). Aipda Andrew harus menggunakan kaki palsu setelah kaki kanannya diamputasi akibat ditembak kelompok teroris Santoso.u (Dok Humas Polda Bali)

Meskipun darah mengalir ditubuhnya, ia masih sempat melakukan perlawanan. 

Melihat Bripda Baso kena tembak, Aipda Andrew berusaha memberikan pertolongan untuk menyelamatkannya. 

“Nah saat memberikan pertolongan tersebut betis kaki kanan saya kena tembak. Berselang 30 menit, 8 orang anggota yang membawa mayat tiba dan langsung memberikan bantuan. Saat itu juga tidak ada suara tembakan dari perbukitan,” jelasnya.

Aipda Andrew dan Bripda Baso langsung dievakuasi ke mobil patroli.

Sempat dibawa ke Puskesmas Sausu, tetapi karena kondisi luka yang cukup parah akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Palu yang ditempuh selama 9 jam. 

Tiba di RS Bhayangkara Palu, kami langsung mendapat penanganan medis oleh dokter. 

“Sempat dirawat selama 5 hari di ICU, kondisi saya justru semakin memburuk dan akhirnya saya sendiri meminta untuk dirujuk ke RS Sanglah, Denpasar,” imbuh Aipda Andrew.

“Kenapa saya meminta dirujuk ke RS Sanglah? Bayangan saya waktu itu pasti akan mati. Kalau mati di RS Sanglah, setidaknya saya tidak menyusahkan keluarga. Syukur saya bisa melewati cobaan tersebut,” sambungnya.

Dokter di RS Sanglah menilai bahwa luka tembak di kaki Aipda Andrew sudah infeksi. Apabila tidak diamputasi akan menyebabkan kematian karena sudah tidak ada aliran darah ke kaki bagian bawah. 

“Saya langsung shock dan sedih mendengar penjelasan dokter. Saat itu juga saya bersama keluarga memutuskan dan menyetujui dilakukan operasi amputasi di atas lutut tanggal 17 Januari 2019. Saya sudah dioperasi sebanyak 8 kali untuk mengangkat serpihan peluru,” tuturnya.

Semangat hidup Aipda Andrew datang dari istri dan ketiga anaknya, Putu Ayu Rania Putri (5), Made Ngurah Satya Putra (3) dan Ngurah Arya Wiguna (7 bulan).

Ia tetap semangat melaksanakan tugas meskipun menggunakan kaki palsu. 

“Saya berjalan harus pelan-pelan. Akibat kaki dipotong di atas lutut maka saya jalan harus menggunakan pinggul,” ungkapnya.

Ia mengaku bahwa kaki palsu yang digunakannya sangat tidak nyaman sehingga sering merasa nyeri. Rasa nyeri itu dirasakan setiap hari sehingga mengganggu waktu tidurnya. 

“Saya berharap rasa sakit ini segera hilang. Saya juga mohon dukungan dan perhatian dari pimpinan agar lebih semangat melaksanakan tugas sehari-hari. Saya menjadi tulang punggung di keluarga, istri juga belum bekerja sejak saya pindah ke Bali,” tambahnya.(*)

Berita Terkini