TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Viral di medsos, Bule Prancis ketahuan mencuri dua botol minuman di Supermarket Pepito Jalan Raya Andong Banjar Ambengan Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, Bali.
Bule Prancis tersebut bernama Jaossard Sthepane Christian (38)
Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, pada Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 21.00 wita telah terjadi pencurian dua botol minuman keras jenis Ciroc Vodka yang dilakukan oleh Jaossard Sthepane Christian.
Kronologisnya, bule tersebut masuk ke dalam supermarket Pepito dan mengambil dua buah botol miras jenis Vodka dan memasukkannya ke dalam tas gendong yang dibawanya dan tanpa melakukan pembayaran.
Namun aksinya tersebut diketahui oleh saksi bernama I Wayan Gede Widiadnyana (24)
"Gerak geriknya sudah dicurigai oleh saksi dan selanjutnya melakukan penggeledahan dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ubud," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Kemudian kejadian tersebut berujung damai, dengan bule tersebut mengganti rugi biaya minuman tersebut.
"Kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara damai, dimana bule tersebut sudah meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 3,4 juta serta kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan," ujarnya. (*)