"Cuma kapan itu (diperbaiki), kita tidak tahu," jelasnya.
Dikonfirmasi Minggu (24/11/2019), Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa mengaku sudah mendapat laporan mengenai kerusakan fasilitas publik tersebut.
Menurut dia, perbaikan akan dilakukan tahun 2020 menggunakan APBD Jembrana.
"Paling tidak itu butuh Rp 60 juta. Nanti pakai kayu," ujarnya.
(*)