Sempat Hancur Diterjang Ombak, Mesin Kapal Milik BPBD Buleleng Dilelang

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Motor (KM) Katamaran milik BPBD Buleleng yang hancur akibat diterjang ombak. Karena rusak berat, dua mesin dari kapal ini dilelang oleh BKD Buleleng.

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Setelah hancur diterjang ombak, dua mesin kapal motor (KM) Katamaran berkapasitas 150 PK milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng akhirnya dilelang oleh Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.

Pelelangan ini dilakukan mengingat kapal tidak memungkinkan untuk diperbaiki lagi.

Sekretaris BPBD Buleleng, Ketut Susila dikonfirmasi Rabu (27/11/2019) mengatakan, akibat dihantam ombak pada Januari 2019 lalu, seluruh bagian kapal hancur.

Seperti bagian dex, perangkat elektronik dan navigasi dari kapal tersebut mengalami rusak berat, sehingga tidak memungkinkan untuk diperbaiki.

Sementara dua unit mesinnya sebut Susila, tidak mengalami kerusakan sehingga pihak BKD Buleleng memutuskan untuk melelang mesin tersebut, masing-masing senilai Rp 81 juta.

"Dex sudah pecah, perangkat elektroniknya juga rusak dan sulit diperbaiki. Makanya hanya dua mesin kapal itu saha yang dilelang oleh BKD," ucapnya.

Hasil lelang nanti imbuh Susila, bukan menjadi milik BPBD Buleleng, melainkan dikembalikan ke kas daerah.

"Kapalnya sudah masuk aset daerah, jadi hasilnya diserahkan ke daerah. Kalau tidak salah mesin ini mulai dilelang oleh BKD mulai Senin (25/11/2019) kemarin," terangnya.

Selain mesin kapal, BKD Buleleng juga melelang mini bus milik Dinas Kesehatan Buleleng yang kondisinya rusak sedang, senilai Rp 25 juta.

Ada pula alat berat buldozer milik Dinas Lingkungan Hidup yang kondisinya rusak berat, seharga Rp 30 juta.

Serta alat kesehatan milik RSUD Buleleng seperti inkubator, yang kondisinya rusak berat seharga Rp 7.5 juta.

Diberitakan sebelumnya, Kapal Motor (KM) Katamaran milik BPBD Buleleng senilai Rp 2.5 Miliar hancur akibat dihantam gelombang tinggi pada Januari 2019 lalu.

Karena dinilai rusak permanen, kapal itu pun telah dihapus dari aset Pemkab Buleleng.

Setelah KM Katamaran hancur, tahun 2020 mendatang BPBD Buleleng berencana mengusulkan ke pemerintah provinsi atau BNPB, terkait pengadaan satu unit perahu keret.

Perahu karet dipilih karena ukurannya yang lebih kecil, sehingga mudah dibawa ke mana-mana. (*)

Berita Terkini