TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), menggelar Promo Merdeka PBB-P2 2025. Promo ini dimulai dari 18 Agustus hingga 30 September 2025.
Plt. Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, I Gede Sugiartha Widiada, mengungkapkan promo ini digelar serangkaian peringatan HUT RI ke-80.
Melalui promo ini, pemerintah hadir meringankan beban masyarakat yang menunggak PBB-P2 terlalu lama dengan menghapus piutang pokok dan denda PBB-P2 hingga tahun 2020.
"Syaratnya mudah, masyarakat selaku Wajib Pajak (WP) hanya perlu melunasi pokok dan denda PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025. Setelahnya secara otomatis tunggakan pajak tahun 2020 ke bawah akan dihapus," jelasnya, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: UBAH Sampah Jadi Energi Listrik! Badung Denpasar Siapkan Teknologi PISEL, Gianyar Tertibkan Warga!
Baca juga: TUNJUK Sading Desa Percontohan Netral Karbon, Maybank Luncurkan Program BSF Zero Emission pada 2030
Untuk memudahkan pembayaran PBB-P2, masyarakat bisa membayar melalui berbagai lokasi. Mulai dari BPD Bali, Kantor Pos, Sedahan Kecamatan, LPD yang ditunjuk, BUMDes yang ditunjuk, Indomart bahkan melalui dompet digital.
Sugiartha menegaskan, selain meringankan warga masyarakat dalam membayar tunggakan PBB, kebijakan penghapusan piutang pokok dan denda PBB-P2 hingga tahun 2020 juga dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah.
Dikatakan pula, saat ini pihaknya sedang menggenjot penerimaan PAD dari 10 Objek Pajak Daerah dan 2 Opsen Pajak PKB dan BBNKB.
Dari hasil evaluasi, hingga saat ini realisasi penerimaan PAD per tanggal 19 Agustus 2025 dari 10 Objek Pajak Daerah sudah mencapai Rp156,123 Miliar atau 65,99 persen dari target sebesar Rp236,573 Miliar.
Sementara dari Opsen Pajak PKB dan BBNKB, imbuhnya, sudah mencapai Rp69,606 Miliar atau 46,30 persen dari terget sebesar Rp128,751 Miliar.
Upaya pencapaian target penerimaan terus dilakukan, termasuk melalui Promo Merdeka PBB-P2. "Astungkara dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, WP membayar pajak, terget tersebut dapat terwujud," pungkasnya. (mer)