Kecelakaan di Bypass Ngurah Rai Padang Galak Denpasar, Pengendara Honda Beat Tergeletak di Jalan

Penulis: Uploader bali
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peristiwa kecelakaan di perempatan lampu merah By Pass Ngurah Rai Padang Galak, Denpasar, Sabtu (30/11/2019).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan tunggal hingga memakan korban kembali terjadi tepat di perempatan lampu merah Padang Galak di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali. 

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Sabtu (30/11/2019) pukul 11.59 Wita.

Peristiwa nahas tersebut menyebabkan seorang pria pengendara sepeda motor tergeletak di tengah jalan. 

Pengendara yang belum diketahui identitasnya tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor kendaraan DK 3730 KX.

Kendaraan korban. (Tribun Bali/Ady Sucipto)

Seorang saksi Ketut Krisna Perwira menuturkan, korban semula mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi mengarah dari selatan ke utara.

Diduga dalam kondisi mabuk, korban tiba-tiba menabrak median jalan lalu kemudian terpental dari sepeda motornya.

Saking kerasnya kecelakaan, pria malang tersebut bahkan sampai terpental beberapa meter. 

"Kayaknya mabuk, dia nabrak pinggiran dulu kemudian terpental," ujar Perwira, Minggu (1/12/2019) dini hari.

Sementara itu, salah satu petugas kepolisian yang turut membantu evakuasi  menyebutkan korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUP Sanglah.

"Langsung di evakuasi ke RSUP Sanglah," ungkap petugas. (*) 

Berita Terkini