Sedangkan kakak korban yang dibonceng Eni, Oka Rumiyati mengalami patah tulang rahang dan leher.
Budi dan keluarga besarnya langsung mengurus jenazah istri serta kakak iparnya.
Di hari yang sama, istri, kakak ipar dan mertuanya langsung dikebumikan secara bersamaan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pendidikan, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Sedangkan ia pun meminta agar keluarga pengemudi mobil sedan Ford Escort yang sudah ditetapkan sebagai pelaku oleh pihak kepolisian dihari yang sama, Senin (2/12/2019) sore.
Budi pun mengatakan kepada Tribun Bali untuk meminta dari keluarga pelaku bisa beriktikaf baik dan menemuinya dan keluarga di Kertha Lestari.
"Ya jenazah ketiganya langsung kita kebumikan di TPU Pendidikan Sidakarya. Untuk keluarga pelaku kita mintalah untuk bisa beriktikaf baik menemui kita. Agar ada kejelasan," tutupnya. (*)