TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ada sejumlah perempuan mengalami kehamilan tak diinginkan, entah akibat kebobolan maupun akibat hubungan gelap.
Ada yang kemudian mereka bisa menerima, ada pula yang tidak.
Sebagian yang tidak bisa menerima kemudian stress dan depresi hingga terlintas dalam benaknya untuk membuang bayi.
Sebagaimana hal ini juga terjadi di Bali di mana angka kasus pembuangan bayi kerap terjadi.
Berdasarkan data dari KPPA Bali, di tahun 2019 sudah ada 10 kasus pembuangan bayi.
Meski begitu, ada tren penurunan jika dibanding tahun 2018 di mana ada 20 kasus pembuangan bayi.
Sekian lama tak lagi terdengar, kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Denpasar.
Orok bayi perempuan dengan tali pusar masih menempel di perutnya tega dibuang hingga kemudian ditemu di bibir Pantai Matahari Terbit - Sanur, Denpasar, Rabu (4/12/2019).
Kembali pada reaksi perempuan saat mengalami kehamilan tak diinginkan ini bisa jadi campur aduk hingga kemudian mengakibatkan stress, depresi dan menimbulkan kekacauan berpikir.
Lantas, apa sih yang harus dilakukan jika anda terjebak dalam situasi ini?
Simak penuturan Psikolog Klinis dari Denpasar Mental Health Care (DMHC), Nena Mawar Sari, S.Psi., Psikolog C.Ht yang diwawancara Tribun Bali berikut :
1. Menerima Keadaan
Hal pertama yang harus anda lakukan saat terjebak dengan kehamilan tak diinginkan yakni menerima keadaan.
''Silakan marah, sedih. Ungkapkan rasa kekecewaan anda semua karena hal ini membantu anda melewati suasana hati yang buruk,'' kata perempuan keluarga Denpasar ini.
2. Dont Blame Yourself
Kurangi menyalahkan diri dan mulai berfikir hal apa yang dapat dilakukan dan berpikirlah bertanggung jawab.
3. Konsultasi
Mulailah berani untuk terbuka mengungkap hal ini kepada keluarga.
Keluarga sangat berperan di sini agar sang anak bisa tenang menghadapi masalahnya.
Kalau masih takut ajak mediator agar tidak sendirian menghadapi masalah ini.
4. Jaga Kesehatan.
Bagaimanapun jangan abaikan kesehatan Anda. Dengan kondisi sehat tentu lebih memiliki energi untuk berpikir jernih
5. Berdoa
Berdoa agar diberi jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
6. Hubungi Tenaga Pendamping Psikis
Hubungi tenaga profesional yakni psikolog atau konselor di bidang kesehatan mental jika ada keluhan psikis yang tidak mungkin dapat Anda tangani sendiri.
Terlepas dari semua itu, Nena mengajak Anda untuk kembali berpikir ulang sebelum melakukan seks di luar nikah, karena menjadi orangtua merupakan tugas besar dan setiap bayi yang lahir memiliki hak untuk hidup.
''Jika belum siap untuk menjadi orangtua cobalah bertanggung jawab untuk diri sendiri terlebih dahulu dengan menjauhi seks bebas, dan lebih mendekatkan diri kepada keluarga dan agama,'' saran Alumnus Universitas Wisnuwardhana Malang ini. (*)