Dalam Pasal 1 ayat (1) Permenkes tersebut dijelaskan bahwa pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang mengombinasikan pelayanan kesehatan konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional komplementer, baik bersifat sebagai pelengkap maupun pengganti dalam keadaan tertentu.
"Makanya kami sepakat dengan jajaran direksi dan staf RSUP Sanglah untuk membuka layanan ini," kata Sudartana saat menemani kunjungan jajaran Kemenkes RI ke poliklinik tersebut, Rabu (4/12/2019) siang.
Dijelaskan olehnya, masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pelayanan ini nantinya ditangani oleh dokter dan perawat yang semuanya memiliki sertifikat.
"Sehingga menurut kami itu legal. Dari segi tenaga kesehatan yang menangani itu sudah legal," tegasnya.
Hanya saja pelayanan ini belum bisa digunakan melalui sistem Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
• Serdadu Tridatu Fokus ke Asia, CBS: Terima Kasih Bali United, Telah Harumkan Nama Bali
• Dari Selat Bali hingga Samudera Hindia, Empat Perairan Bali Masih Berpotensi Gelombang Tinggi
Karenanya, masih diperuntukkan bagi pasien umum.
Sosialisasinya sudah dilakukan dengan mengundang berbagai komponen masyarakat ke RSUP Sanglah.
Selain itu, juga disebarkan berbagai brosur ke berbagai lapisan masyarakat, baik di dalam maupun luar Bali.
RSUP Sanglah juga berencana bekerja sama dengan berbagai travel agent dan hotel untuk pengenalan pelayanan Poliklinik Tradisional dan Komplementer tersebut.
Upaya Pencegahan
Sementara Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kemenkes RI Ina Rosalina mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan integrasi pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer di suatu pelayanan kesehatan seperti di rumah sakit.
Pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer ini juga diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan konvensional.
"Itu sangat mendukung terutama untuk preventif (atau) pencegahan kepada masyarakat sebelum sakit. Jadi tetap bugar," tuturnya saat ditemui awak media setelah kunjungan berlangsung.
Menurutnya, Poliklinik Tradisional dan Komplementer RSUP Sanglah Denpasar ini membuka tiga jenis pelayanan, mulai dari akupuntur, energi prana, dan hipnoterapi.
Nantinya, kata dia, ketiga jenis pelayanan ini lebih banyak digunakan untuk melayani masyarakat yang masih sehat karena tujuannya adalah pencegahan.
• Cuaca Bali Hari Ini, Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Bangli, Negara dan Singaraja
• Lahir Kamis Wage Watugunung, Teliti Namun Pencemburu, Peruntungannya?