Harley yang Diselundupkan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra Bisa Dimusnahkan

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Penyelundupan ini melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Heru pun memaparkan, seharusnya sejak awal pelaku penyelundupan tidak melakukan manipulasi pengiriman via kargo pesawat.

"Makanya kita lakukan penitian lebih dalam terus," ujar dia.

Heru pun memaparkan, sejak awal proses penyelundupan yang dilakukan melalui armada baru milik Garuda Indonesia, Aiburs A330-900 neo dari Perancis tersebut sudah terencana.

Pasalnya, yang bersangkutan meletakkan barang-barang selundupan berupa Harley Davidson dan sepeda Brompton di lambung pesawat, sementara di dalam manifest hanya disebutkan pesawat tersebut nil kargo.

"Kalau itikadnya memang baik tentunya mereka tidak perlu melakukan dengan cara memanipulasi dan itu ditempatkan di kargo. Bukan di kabin atau di bagasi," ujar Heru. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Harley Bos Garuda, Bisa Dimusnahkan hingga Dihibahkan ke Polri"

Berita Terkini