Dua Ular Masuk Pemukiman di Denpasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto istimewa : Penangkapan ular oleh kru BPBD Denpasar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam semalam, dua ekor ular ditangkap oleh BPBD Kota Denpasar yang memasuki pemukiman.

Kejadian pertama terjadi pada Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 22.00 Wita.

Ular ini memasuki pekarangan rumah warga di Jalan Antasura Banjar Pengukuh, Peguyangan, Denpasar utara, Bali.

Ular ini merupakan jenis ular hijau yang memiliki panjang kurang lebih 30 cm.

Tindakan Yang Harus Segera Anda Lakukan Jika Digigit Ular, Diantaranya Jangan Banyak Bergerak

Ternyata Ini Penyebab Ular Kobra Banyak Ditemukan, Baru Tahun Ini Telur Menetas Sempurna

8 Ekor Anak Ular Kobra Sembunyi di Lemari, Kamar, dan Kamar Mandi, Induk Kobra Belum Ditemukan

Sementara pada Senin (23/12/2019) pukul 00.50 Wita ular juga ditemukan di Jl Kesari II Nomor 3B Sanur.

Ini merupakan jenis ular piton yang memiliki panjang kurang lebih 2 meter.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, mengatakan kejadian ini kemungkinan dikarenakan oleh awal musim hujan yang terjadi di Bali khususnya Denpasar.

"Mungkin karena sudah mulai musim hujan banyak ular yang hanyut dari pegunungan melalui sungai dan juga yang bersarang muncul karena sarangnya kemasukan air," katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu menjaga lingkungannya agar selalu bersih.

Sementara itu penari ular, Ni Putu Astridayanti atau yang dikenal dengan si ratu ular dari Tabanan mengatakan saat musim hujan merupakan saat dimana ular berkembangbiak.

Menurutnya saat musim hujan adalah masa ular melakukan perkawinan.

Juga banyak telur ular yang menetas sehingga jumlahnya meningkat.

"Agar tak masuk rumah, pakai saja wewangian dalam rumah. Rajin juga bersih-bersih rumah," katanya. (*)

Berita Terkini