Golkar Denpasar Jamin Tak Ada Pengistimewaan Penjaringan Kepala Daerah
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Golkar Denpasar masih mempersiapkan tahapan penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota.
Jumat (3/1/2019) kemarin, Tim Pilkada Golkar Denpasar baru menggelar rapat mempersiapkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Seusai rapat, Ketua Tim Pilkada Golkar Denpasar, Wayan Suwirya menjelaskan, berdasar keputusan rapat Golkar Bali bersama Golkar kabupaten/kota, telah disepakati dibentuk tim penjaringan calon kepala daerah.
Atas instruksi tersebut, Ketua Golkar Kota Denpasar menindaklanjutinya dengan membentuk tim penjaringan.
• Golkar Badung Belum Buka Penjaringan, Masih Fokus Penjajakan Koalisi
• Made Sukerana Pilih Rujuk, Minta Maaf Datangi DPD I Golkar Bali
Selanjutnya, tim akan membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada 5-31 Januari 2020.
‘’Kami selaku ketua tim juga sudah melaksanakan rapat perdana. Di mana disepakati membuka pendaftaran mulai 5-31 Januari mendatang,’’ kata Suwirya di Sekretariat Golkar Denpasar, Jumat (3/1/2019).
Anggota DPRD Kota Denpasar ini menjelaskan, pihaknya memundurkan sehari pendaftaran untuk lebih mempermudah bagi para pendaftar.
Menurut Suwirya, dalam penjaringan ini siapa pun bisa mendaftar.
• PKS Sebut Masih Penjajakan dengan Mas Sumatri, Siap Jika Diundang Golkar dan PDIP
• Dikabarkan Akan Digaet Golkar di Pilkada Badung 2020, I Wayan Adi Arnawa Pilih Fokus Jadi Sekda
Suwirya memastikan, tidak akan ada pengistimewaan terhadap seorang pendaftar.
Termasuk terhadap Anak Agung Ngurah Manik Danendra yang belakangan gencar dikabarkan akan diusung Golkar sebagai calon wali kota.
Suwirya menegaskan, tidak ada pengistimewaan dalam penjaringan.
Ia menjelaskan, penjaringan dilaksanakan berdasarkan mekanisme internal Golkar.
Salah satunya adalah survei guna menakar elektabilitas para calon.
"Oh tidak-tidak, murni berdasarkan hasil survei dan yang disurvei bukan bakal calon dari Golkar saja, calon dari partai lain pun akan disurvei juga," katanya.
(*)