Badung Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Mesin Incinerator yang Bisa Olah Sampah 200 Ton per Hari
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Badung menganggarkan Rp 30 miliar untuk pembelian mesin incinerator.
Pembelian mesin baru itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPS Mengwi.
Dengan anggaran tersebut, Badung akan memiliki mesin pembakaran sampah dengan bentuk container yang lebih besar.
Mesin yang akan dibeli tersebut bisa menampung dan mengolah sampah 200 ton per hari.
“Bulan ini kami tenderkan. Kami minta Rp 30 miliar ini untuk pengadaan mesin yang bisa menampung dan mengolah sampah 200 ton per hari,” ungkap Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, Rabu (8/1/2020).
Ia mengatakan, mesin yang ada sekarang terbilang kecil dan hanya mampu mengolah sampah 40 ton per hari.
Pengadaan mesin baru ini diyakini akan mampu mengatasi masalah sampah di Kabupaten Badung yang tak kunjung tuntas.
Mesin pengolahan sampah yang berbahan cointener saat ini baru terpasang satu di TPS Mengwi.
Sehingga sampah yang ada di Badung tidak bisa dimusnahkan secepatnya, apalagi dalam keadaan basah.
• Daftar Paspor Terkuat dan Terlemah di Dunia Tahun 2020, Posisi Teratas Didominasi Negara di Asia
• Mengenal Pasukan Elite Garda Revolusi Iran, Pasukan Quds Dikenal Paling Misterius
Surya Suamba mengatakan, proyek TPS Mengwi akan terus berlanjut.
“Memang sekarang belum maksimal, karena hanya ada satu mesin incinerator saja. Jadi tak sebanding dengan sampah yang dihasilkan,” katanya.
Disinggung mengenai proses kerja pembakaran sampah itu, ia menjelaskan, satu container diisi sampah 1/4 dulu.
Setelah dilakukan pembakaran kurang lebih 15 menit, sampah tersebut akan menjadi bara.
Kemudian baru dimasukkan sampah kering.
“Nantinya sampah yang masuk akan di-pres, setelah kecil masuk pengeringan dan langsung pembakaran. Nah semua mesin ini akan kami tender Januari ini,” jelasnya.
Dana yang diambil dari APBD Induk ini pun akan dimaksimalkan untuk bisa mengolah sampah Badung.
Selebihnya di januari ini, Badung sudah mengalami musim angin barat atau banyak sampah pantai yang dihasilkan.
“Sampah pastinya akan banyak yang kita terima dari pantai. Jadi penanganan ini merupakan prioritas Badung sekarang,” bebernya
Birokrat asal Tabanan itu menjelaskan, sampah yang menumpuk di Tuban, yang sebelumnya dititip, akan juga sudah dilakukan pemilahan terlebih dulu.
Setelah dipilah residunya, baru dibawa ke TPS Mengwi untuk dilakukan proses pemusnahan atau pembakaran.
“Secara bertahap kami akan ambil sampah yang di selatan, agar tidak mengotori pariwisata di Badung. Nanti sampah plastiknya akan dikelola bank sampah langsung,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas LHK Badung melakukan pemilahan terhadap sampah yang dititipkan sementara di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Minggu kemarin.
• 10 Barang yang Sebaiknya Tidak Dijadikan Kado Imlek: Sepatu Terasa Cocok, Sayangnya Itu Ide Buruk
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 9 Januari 2020: Aries Kehilangan, Cancer Tidak Akan Kesepian!
DLHK menerjunkan puluhan petugas untuk memilah sampah.
Sampah yang tidak bisa diolah lagi, langsung dibawa ke TPS sementara di sebelah Terminal Mengwi untuk dimusnahkan atau dibakar dalam mesin incinerator.
Pemilihan sampah dilakukan secara manual, sebab tidak memungkinkan bila menggunakan alat berat.
Pemilihan sampah yang dilakukan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
Sehingga residu yang tidak digunakan akan dikirim langsung ke TPS Mengwi.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dikabarkan akan akan membuat Peraturan Bupati untuk menangani sampah.
Perbup yang dibuat yakni terkait TPST yang ada di masing-masing desa dan peraturan atau tata cara pembuangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.
Rekrut Warga di Mengwitani
Pengelolaan sampah di TPS Mengwi nantinya sepenuhnya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.
Tenaga kerja yang akan diambil ialah masyarakat di Mengwitani.
“Nanti kami ada proses perekrutan, setelah itu pembelajaran mengolah sampah. Jadi nanti yang mengolah akan diangkat sebagai tenaga kontrak Kabupaten Badung,” ujar Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba.
Ia belum berani memastikan jumlah tenaga yang dibutuhkan.
Hanya saja dalam mengolah sampah tersebut dibutuhkan tiga orang dalam satu mesin.
“Kalau totalnya sembilan orang satu mesin. Mesin ini kan beroperasi 24 jam. Jadi mereka bergiliran,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, kondisi TPS Mengwi sudah mulai dipenuhi sampah.
Hanya saja pada mesin incinerator masih dilakukan penyempurnaan.
Namun untuk sampah daun maupun ranting pohon sudah dilakukan pencacahan langsung.
Beberapa petugas juga tampak melakukan pemilahan sampah.
(*)