Geger Wanita dari Denpasar Mengaku Dipungli Rp 30 Ribu oleh Siswi Magang di Disdukcapil Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Rizki Laelani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PUNGLI: Seorang wanita asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisial NA mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) seorang siswi magang di Disdukcapil Buleleng, Bali.NA menyangka siswi berinisial K ini melakukan pungli atas nomor antrean senilai Rp 30 ribu pada Jumat (31/1/2020).

Sementara Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan kepada siswi magang tersebut, termasuk memanggil langsung kepala sekolahnya.

Namun sejauh ini sebut Rieka, siswi yang masih duduk dibangku kelas XI Jurusan Akuntansi itu enggan mengakui perbuatannya.

"Masalah ini masih kami dalami. Sampai saat ini kami belum mendapatkan titik temu."

"Apapun hasilnya nanti pasti akan kami berikan. Harus banyak alat bukti yang kami sinkron kan untuk bisa menjawab masalah yang dilaporkan. Kami akan cek juga CCTV," jelasnya. (*)

VIDEO BERITA: Kebakaran di Jalan Gunung Kapur, Satu Orang Tewas Saat Padamkan Api

Berita Terkini