Bingung Mau Investasi Apa ? Ini 3 Investasi Jangka Pendek yang Menguntungkan dan Layak Dicoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi investasi

Instrumen investasi yang begitu populer dan masih sangat banyak dijadikan pilihan oleh para investor di Indonesia adalah deposito.

Jaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan juga risikonya yang terbilang kecil membuat deposito masih sangat diminati hingga saat ini.

Terlebih lagi bagi para investor yang tidak ingin mengambil risiko tinggi di dalam investasi yang mereka lakukan.

Dengan tingkat suku bunga sekitar 4-8 persen per anum (belum dipotong pajak) serta periode investasi yang beragam, instrumen yang satu ini bisa dijadikan sebagai pilihan yang tepat untuk investasi jangka pendek.

2. Investasi secara P2P Lending

Investasi Peer to Peer (P2P) Lending merupakan salah satu jenis investasi jangka pendek yang belakangan ini populer serta sangat banyak dijadikan sebagai pilihan.

Sistem yang terbilang sangat praktis dan bebasis online ini pada dasarnya melakukan aktifitas pinjam-meminjam, di mana platform akan mempertemukan kedua belah pihak (pemberi pinjaman dan juga peminjam).

Namun, di dalam sistem ini, platform hanya akan berperan sebagai perantara saja dan aktivitas yang berlangsung dilakukan oleh sesama pengguna yang tergabung di dalamnya.

Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri, mengingat risiko yang ditanggung pihak investor terbilang cukup besar.

Selain itu, P2P Lending juga tidak bernaung di bawah lembaga keuangan resmi milik pemerintah, sehingga aktifitas investasi ini tidak dijamin oleh lembaga pemerintah (LPS).

Artinya, risiko di dalam investasi yang satu ini akan menjadi tanggungan investor itu sendiri.

Lalu, apa yang membuat investasi ini cukup populer dan banyak diminati?

Tidak lain adalah besaran imbal hasil yang cukup tinggi tentu menjadi pertimbangan para investor.

Berbeda dengan investasi dalam bentuk tabungan atau bahkan deposito yang imbal hasilnya di bawah 10 persen, rata-rata P2P Lending ini bisa memberikan imbal hasil hingga sekitar 15 persen.

3.  Investasi Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)

Halaman
123

Berita Terkini