Dua Terduga Pelaku Illegal Logging di Desa Pangkung Paruk Ditemukan di Tabanan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya. Dua Terduga Pelaku Illegal Logging di Desa Pangkung Paruk Ditemukan di Tabanan

Hingga sang perbekel pun melaporkan keduanya pada Rabu (29/1/2020) di Mapolres Buleleng.

Berangkat dari laporan itu, polisi pun melakukan pencarian terhadap KW dan KA yang diduga berperan sebagai otak dalam aksi illegal logging tersebut.

Namun saat disambangi ke rumahnya di Dusun Lebah Mantung, polisi tidak berhasil menemukannya.

Hingga akhirnya kedua terduga pelaku ini berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

(*)

Berita Terkini