Pemuda Setubuhi Siswi SMP, Korban Luluh karena Rayuan Maut, Motif Sebenarnya Terungkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILSUTRASI.

Ruth mengungkapkan, saat melancarkan aksi rudapaksa itu, pelaku sempat mengabadikan kemesraan diantara mereka dalam bentuk jepretan foto melalui ponsel pintar pelaku.

Namun, foto tersebut hanya disimpan secara pribadi dalam kartu memori ponselnya.

Foto itu tak disebar pelaku.

Penyidik pun tak mengenakan pasal pemberatan menggunakan UU ITE.

"Murni persetubuhan terhadap anak," pungkasnya.

Hamili gadis di bawah umur

Polisi menangkap Devit Purbianto (20) yang sempat setahun buron ke Kalimantan karena mengatahui korban yang disetubuhi hamil.

Petugas Reskrim Polres Magetan membekuk pelaku saat bersembunyi di dalam sebuah gua.

Bapak satu anak, warga Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan ini dilaporkan orangtua korban, sebut saja Melati, atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni, pelaku menjadi buron sejak dilaporkan K (42) orang tua korban.

Korban warga Desa Kuwon, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan ini menjadi korban perbuatan biadab pelaku di sebuah hotel di Magetan.

"Kasus ini terungkap setelah ayah korban, melihat perubahan pada tubuh anak gadisnya.

Setelah ditanya, korban mengaku, lalu melaporkan tindak pencabulan ini,"kata AKP Sukatni, Minggu (2/2/2020).

Dikatakan Sukatni, tersangka yang berdomisili di Desa Purwosari RT4/RW2, Kecamatan/Kabupaten Magetan ini ditangkap setelah pulang dari Kalimantan Timur.

"Tersangka ini begitu dilaporkan, langsung pergi ke Kalimantan Selatan.

Halaman
123

Berita Terkini