Kisah Ari Sopir Taksi Online yang Dikriminalisasi, Dituduh Merampok Penumpang yang Tak Dibawanya

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL: kisah ari sopir taksi online yang dikriminalisasi oleh penumpang yang tak pernah dibawanya.

Kini, kasusnya sudah masuk ke ranah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap fakta persidangan bisa membuktikan jika klienya tidak bersalah.

Terkait Dadang, dia mengaku sudah membuat laporan resmi atas nama Dadang di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami sudah buat laporan ke Polres. Sampai sekarang kita tidak tahu di mana keberadaan Dadang," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Taksi Online Dikriminalisasi, Dituduh Merampok Penumpang yang Tak Pernah Dibawanya",

( Walda Marison )

Berita Terkini