Hingga akhirnya pelaku R lari terbirit-birit. Tak terima anaknya nyaris digagahi pelaku, ibu korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng, pada Sabtu (8/2/2020) siang.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Jumat (14/2/2020) membenarkan adanya kasus tersebut.
Saat ini penyidik sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti, untuk memperkuat kasus ini.
Bila barang bukti itu dirasa cukup, baru lah pulihaknya melakukan penahanam terhadap R.
Sementara untuk kondisi korban M, sebut Iptu Sumarjaya sempat merasakan trauma.
"Saat ini pelaku masih wajib lapor. Bila barang bukti sudah cukup untuk membuktikan pelaku benar melakukan pencabulan itu, baru kami lakukan penahanan," tutupnya. (*)
VIDEO BERITA: Virus Corona Berdampak pada Pariwisata, Menteri BUMN Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan