Saksi Ini Ungkap Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra & Minta Uang Rp 2 Miliar

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pemeriksaan saksi untuk mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/2/2020)

Menurut jaksa, Dhamantra menerima suap tersebut bersama-sama dengan dua orang kepercayaannya, yakni Mirawati dan Elviyanto.

Jaksa mengungkaplan, suap itu diberikan supaya Dhamantra selaku anggota DPR dapat memuluskan kepentingan Chandry untuk impor bawang putih.

Yakni, mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian.

Menurut jaksa, kesepakatan awal uang commitment fee untuk pengurusan impor bawang putih itu rencananya sebesar Rp 3,5 miliar.

Adapun uang Rp 2 miliar dari Rp 3,5 miliar itu dikirim ke rekening bank milik seorang pegawai money changer milik Dhamantra.

Sedangkan, uang Rp 1,5 miliar rencananya dimasukkan ke rekening bersama yang dibuat Dody Wahyudi dan Ahmad Syafiq.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Sebut Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra Minta Uang Rp 2 Miliar", 

(Dylan Aprialdo Rachman)

Berita Terkini