TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Pelaku pelemparan batu ke kaca pengemudi mobil di sekitar Jalan By Pass Ida Bagus Mantra akhirnya ditangkap.
Pelakunya adalah enam orang remaja yang masih berumur di bawah 17 tahun.
Para remaja ini mengaku melakukan aksinya karena iseng semata.
Oleh karena perbuatannya, mereka kini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukawati, Senin (9/3/2020).
• Aksi Lempar Batu Paving Ke Pengemudi Mobil di By Pass Ngurah Rai, Ini Pengakuan Korban
Mereka ditangkap karena melakukan aksi pelemparan mobil di sejumah TKP menggunakan batu.
Saat ini keenamnya, masih diperiksa intensif di Mapolsek Sukawati.
Meskipun masih berstatus di bawah umur, pihak kepolisian belum memberikan kepastian mereka ditangani secara diversi (pengembalian pada orangtua) atau ditahan.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, para pelaku ini di antaranya, Kadek B (14), Gede NW (13), I Made MJ (14), Yohanes ERM (16), Kadek AD (14), Kadek BWB (13).
Semuanya beralamat di wilayah Denpasar Timur.
Sebelum para pelaku ini berhasil ditangkap, masyarakat Bali sempat diresahkan oleh aksi pelemparan mobil yang melaju di kawasan Ida Bagus Mantra dan By Pass Ngurah Rai pada malam hari.
Namun dalam pemeriksaan pihak kepolisian, mereka baru mengakui melakukan pelemparan mobil menggunakan batu di sejumlah titik di By Pass IB Mantra.
Para pelaku juga mengakui merusak CCTV, mencuri uang hingga handphone.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari informasi adaya perusakan sebuah mobil Daihatsu terios DK 1516 IB, dengan cara dilempari batu oleh orang tidak dikenal di By Pass IB Mantra wilayah Banjar Manyar, Desa Ketewel, Sukawati, Minggu (8/3/2020) pukul 22.30 Wita.
“Saat itu, korban melintas di TKP sekitar pukul 22.20 Wita, lalu mendengar suara benturan mengenai kaca mobilnya,” ujar Winangun, seizin Kapol Sukawati, AKP Suryadi.
Setelah itu, Tim Operasional Polsek Sukawati yang dipimpin Panit Operasional, IPTU Komang Sudarsana melakukan penyelidikan di TKP, dan meminta keterangan sejumlah warga.
Hasilnya, mengarah pada sejumlah remaja.
Setelah melakukan pengembangan, para pelaku ini akhirnya berhasil diamankan di kawasan By Pass IB Mantra.
“Saat itu, diamankan tiga orang, sisanya melarikan diri. Tapi kami berhasil mengejar dan mengamankan. Mereka telah mengakui perbuatannya melempar batu pada mobil yang lewat, dan melakukan sejumlah aksi pencurian di banyak TKP,” ujar Winangun.
Adapun TKP kejahatan yang baru terungap, di antaranya, pelemparan kaca mobil menggunakan batu di tiga kali di By Pass IB Mantra sebelah timur Pasar Biaung, di By Pass IB Mantra Ketewel, sekali di Jalan Gatsu Barat.
Kejahatan lain, pencurian dan perusakan CCTV di Dentim, pencurian uang di sebuah warung di Pantai Biaung, pencurian ayam di Biaung, pencurian uang dan minuman di Biaung hingga melakukan pencurian HP di sebuah rumah di Jalan Nangka Denpasar.
“Kami masih mendalami pengakuan para pelaku,” ujarnya.
Para Pelaku Mengaku Iseng-sieng
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya karena iseng-iseng.
Dia menyebut, dalam melakukan aksinya, mereka tidak dalam pengaruh minuman keras.
“Mereka mengaku cuma iseng-iseng. (pemeriksaan) belum mengarah ke pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Meskipun berstatus di bawah umur, sampai saat ini pelaku belum dipulangkan ke rumahnya.
Sebab pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, mengingat kejahatan yang dilakukan para pelaku sangat serius.
“Kami masih periksa, pelaku masih diamankan. Terkait apakah diambil langkah diversi atau bagaimana, belum bisa dipastikan. Tapi kami tetap mengutamakan diversi, mengingat mereka masih di bawah umur,” tandasnya.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari para pelaku, di antaranya, dua buah sepeda motor yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp 440 ribu dan dua buah batu warna coklat yang dipakai melempar kendaraan. (*)