Jadi Saksi Sidang Wawan, Begini Kata Jennifer Dunn Soal Liburan Barengnya ke Bali dengan Wawan

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Jennifer Dunn usai menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Jennifer bekerja di salah satu unit bisnis milik Wawan tersebut sebagai humas atau public relation.

Sementara itu, dia menyebut Wawan lah yang menawarkan pekerjaan kepada dirinya untuk bekerja di tempat karaoke.

Jennifer mengaku mau menerima pekerjaan dari Wawan karena sepi panggilan syuting dan tak punya pilihan lain.

"Karena memang waktu itu kan kalian tahu sendiri saya sudah enggak syuting lagi, enggak kerja lagi," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Jennifer Dunn juga mengakui bahwa ia secara langsung yang meminta pekerjaan tersebut kepada Wawan.

Kemudian, ia diminta Wawan untuk mengurus bisnis karaoke yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Jennifer Dunn juga menjelaskan terkait pemberian mobil dan sejumlah uang yang diberikan Wawan kepadanya.

Ia mengaku itu semua diberikan Wawan hanya untuk memudahkannya dalam bekerja sebagai humas.

"Iya itu untuk transportasi saya, fasilitas dari pekerjaan saya," terangnya.

Lebih lanjut, Jennifer mengungkapkan kisaran gaji yang didapatnya.

"Gaji Rp 9 juta," ujar Jennifer.

Namun, wanita berusia 30 tahun ini, tak lama menjalani pekerjaan tersebut.

Jennifer Dunn memilih mengundurkan diri dari posisinya setelah Wawan terjerat kasus korupsi.

"Baru sempat mau dua bulan, kejadian Mas Wawan kena musibah," kata Jennifer Dunn. 

Diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn terseret kasus TPPU Wawan karena dikabarkan pernah menerima mobil dan sejumlah uang dari suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini