TRIBUN-BALI.COM - Ada baiknya kenali dan pahami istilah-istilah yang dipakai dalam pemberitaan kasus-kasus virus corona, seperti suspect, ODP, PDP, hingga lockdown.
Hal ini bisa jadi langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya berita-berita hoaks.
Selain itu, pemahaman soal arti istilah-istilah tersebut akan sangat membantu dalam mencerna informasi terbaru soal COVID-19.
Pasalnya, penyebaran virus corona di dunia ini sangatlah cepat sehingga informasi update pun bertubi-tubi.
Oleh karenanya, selain memantau perkembangan corona melalui situs-situs terpercaya, pahami pula istilah-istilah terbaru.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini istilah-istilah beserta artinya yang digunakan pihak berwenang, kalangan medis, atau media ketika membicarakan virus corona.
• Mimpi Merayakan Ulang Tahun Sendirian Pertanda Kesehatan Memburuk, Menerima Kado Jadi Pertanda Baik
• Ramalan Shio 15 Maret 2020, Shio Kuda Jangan Mudah Menyerah, Shio Kerbau Hati-hati Memberi Penilaian
• Diduga Imbas Covid-19, CFD Renon Sepi, Omzet Pedagang Turun Drastis
Sekilas tentang Virus Corona atau Coronavirus
Coronavirus adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia.
Pada manusia, beberapa coronavirus diketahui menyebabkan infeksi pernafasan.
Contoh penyakitnya adalah mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Virus corona yang paling baru ditemukan dan sedang menjadi wabah saat ini adalah SARS-CoV-2.
Sementara nama resmi penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 adalah COVID-19.
• Selain Friendship Goals, Hal Ini Jadi Alasan Drama Korea Itaewon Class Wajib Ditonton
• Ha Yeon Soo Akhirnya Menerima Permintaan Maaf Pertama Setelah 7 Tahun Mendapat Pelecehan Seksual
• Suka Menggunakan Masker ? Ini 4 Tips untuk Mencegah Jerawat Saat Mengenakan Masker
Apa itu COVID-19?
COVID-19 adalah nama untuk mengidentifikasi penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan (SARS-CoV-2).
Nama COVID-19 diumumkan oleh Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam suatu sidang di Jenewa, Swiss, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya WHO memang memberi penamaan sementara Virus Corona yang melanda China ini dengan nama 2019-nCoV.
International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) kemudian memberi nama virus tersebut SARS-CoV-2.
Nama tersebut merujuk pada Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2, yang merupakan jalur dari spesies SARS-CoV.
Sementara COVID-19 adalah nama resmi penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut.
Nama resmi tersebut diambil dari kata ‘corona’, ‘virus’, dan ‘disease’.
• Ramalan Zodiak 16-22 Maret 2020, Gemini Bisa Mengatasi Hambatan, Scorpio Jangan Buang Waktu
• Berharap Lancar dan Berkah, Coconightman Rilis Album Mohon Doa Restu
CO: corona
VI: virus
D: Disease
Sementara 19 merepresentasi tahun di mana pertama kali virus itu menyebar, 2019.
Istilah ODP dan PDP muncul setelah Indonesia secara resmi mengonfirmasi ada pasien positif COVID-19.
Berikut ini penjelasan apa itu ODP dan PDP.
Siapa yang Termasuk ODP?
ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan.
Dalam hal ini, ODP COVID-19 adalah orang yang mengalami gejala sebagai berikut:
Demam (>38 derajat C) atau ada riwayat demam;
ISPA tanpa pneumonia;
Memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Siapa yang Termasuk PDP?
PDP adalah singkatan dari Pasien Dalam Pengawasan.
Dalam hal ini, PDP COVID-19 adalah orang yang mengalami gejala sebagai berikut:
Demam (>38 derajat C) atau ada riwayat demam;
ISPA;
pneumonia ringan hingga berat;
Memiliki perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
Selain ODP dan PDP, ada pula penyebutan lain kepada orang yang diduga terjangkit virus corona, yaitu supect corona.
Apa Itu Suspect Virus Corona?
WHO menjelaskan, tersangka atau suspect Virus Corona adalah sebagai berikut.
A. Seorang pasien dengan penyakit pernapasan akut (demam dan setidaknya satu tanda / gejala penyakit pernapasan (misalnya, batuk, sesak napas), DAN tanpa etiologi lain yang sepenuhnya menjelaskan presentasi klinis DAN riwayat perjalanan ke atau tempat tinggal dalam suatu negara/wilayah atau wilayah yang melaporkan transmisi lokal penyakit COVID-19 selama 14 hari sebelum timbulnya gejala.
ATAU
B. Seorang pasien dengan penyakit pernapasan akut DAN yang telah melakukan kontak dengan kasus COVID19 yang dikonfirmasi atau kemungkinan (lihat definisi kontak) dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala;
ATAU
C. Seorang pasien dengan infeksi saluran pernapasan akut yang parah (demam dan setidaknya satu tanda / gejala penyakit pernapasan (misalnya, batuk, napas pendek) DAN memerlukan rawat inap DAN tanpa etiologi lain yang sepenuhnya menjelaskan presentasi klinis.
Confirmed case atau kasus yang dikonfirmasi adalah: Seseorang dengan konfirmasi laboratorium infeksi COVID-19, terlepas dari tanda dan gejala klinis.
Ada pula istilah lockdown, yang mana biasanya digunakan dalam pemberitaan "Negara A telah melakukan lockdown karena virus corona".
Ilustrasi lockdown (foreignpolicy.com)
Apa Itu Lockdown?
Dilansir dari Cambridge, lockdown adalah sebuah situasi dimana tidak diperbolehkannya orang-orang untuk meninggalkan sebuah bangunan dan kawasan karena alasan darurat.
Istilah tersebut juga bisa diartikan sebagai karantina suatu wilayah, bisa diterapkan di tingkat kota ataupun negara tertentu yang ada dalam kondisi darurat.
Lockdown biasanya dilakukan dengan menutup tempat umum seperti sekolah atau universitas dan melakukan pembelajaran jarak jauh atau remote.
Bahkan jika memungkinkan, perusahaan juga melakukan pekerjaan remote atau jarak jauh ketika dalam keadaan lockdown ini.
Lockdown dilakukan selama wabah meluas dan meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah, dan melakukan lagkah preventif untuk mencegah infeksi virus. (*)
Artikel ini telah tayang diTribun Style dengan judul "Arti Istilah-Istilah Terkait Virus Corona, Apa itu Suspect, ODP, PDP, COVID-19, hingga Lockdown"