TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan menggelar rapat di Kantor DPRD Klungkung, Bali, Senin (30/3/2020).
Dalam rapat tersebut disepakati, beberapa kegiatan anggota dewan, termasuk perjalanan Dinas dipotong untuk keperluan penanganan Covid-19 di Klungkung.
Jumlahnya mendekati angka Rp 2 Miliar.
Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, setelah dilakukan rapat, memang ada beberapa anggaran di lembaga Dewan yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh eksekutif untuk penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut antara lain, kegiatan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana aparatur sekitar Rp 150.000.000, lalu penyelenggaraan pengawasan pemerintah daerah sejumlah Rp 468.550.000.
• Kisah Mula April Mop & Mitos Yunani Kuno Hingga Google Putuskan Tiadakan April Mop 2020
• Seorang Pria Ditemukan Meninggal Didalam Minimarket di Denpasar, Ini Tanggapan BPBD Dan Polisi
• Menkumham Terbitkan Larangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia terkait COVID-19
Anggaran Pembahasan Rancangan Perda sejumlah Rp 100.000.000, anggaran fasilitas rapat-rapat sejumlah Rp 176.600.000 dan termasuk anggaran perjalanan dinas keluar daerah mencapai Rp 1.052.000.000.
Sehingga anggaran dari lembaga dewan yang dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Klungkung mencapai Rp 1.947.150.000.
"Silakan eksekutif menggunakan anggaran itu untuk menanggulangi Covid-19 di Klungkung. Kami tidak akan ikut campur, silahkan manfaatkan asal untuk penanganan Covid-19," ujar AA Anom.
Anggaran itu nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk pengadaan masker dan APD (Alat Pelindung Diri) bagi petugas medis di RSUD Klungkung, yang merawat pasien dalam pengawasan Covid-19.
"Saya mendapatkan informasi, RSUD Klungkung dalam sehari bisa memerlukan sekitar 15 APD. Masker juga sangat dibutuhkan. Nanti bisa diperuntukan untuk itu anggrannya," tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong seluruh aparatur desa dan adat untuk ikut aktif melakukan gerakan pencegahan mewabahnya Covid-19.
Mengingat pencegahan Covid-19 harus dilaksanakan bersama-sama dari tingkat paling bawah.
" Yang bisa menggerakan masyarakat di desa adalah aparat desa dan pihak prajuru adat. Ini yang harus ikut aktif bergerak bersama-sama, untuk mengikuti instruksi Pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini," ungkap AA Gde Anom. (*).