Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Desa Dangin Puri Kelod merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar.
Desa Dangin Puri Klod memiliki luas wilayah 209 hektar.
Desa Dangin Puri Kelod resmi berdiri tahun 1979 yang terbentuk dari hasil pemekaran Desa Dangin Puri.
Desa Dangin Puri Kelod dipimpin oleh seorang perbekel atau kepala desa yang bernama I Gede Wijaya Saputra.
POSISI
Sebelah timur Desa Dangin Puri Kelod berbatasan dengan Kelurahan Renon.
Sebelah barat Desa Dangin Puri Kelod berbatasan dengan Desa Dauh Puri Klod.
Sebelah utara Desa Dangin Puri Kelod berbatasan dengan Desa Sumerta Kauh dan Desa Dangin Puri Kangin.
Sebelah selatan Desa Dangin Puri Kelod berbatasan dengan Kelurahan Panjer dan Desa Dauh Puri Klod.
VISI
Desa Dangin Puri Kelod Kreatif, Berwawasan Budaya dan Lingkungan Dalam Keseimbangan.
MISI
1. Mempertahankan dan meningkatkan jatidiri berlandaskan budaya bali.
2. Pemberdayaan masyarakat Desa Dangin Puri Kelod berdasarkan kearifan lokal melalui budaya kreatif.