Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah sebelumnya membubarkan ibu-ibu yang tengah senam di salah satu pusat kebugaran di Jalan Tukad Bilok, kini Satpol PP Kota Denpasar kembali membubarkan kerumunan di wilayah Denpasar, Bali.
Sekitar 50 orang terlihat berkerumun di salah satu finance yang berada di Jalan Gatot Subroto Tengah.
Kerumunan tersebut pun dibubarkan secara paksa, Senin (6/4/2020) pagi.
Hal ini karena warga yang berkerumun tersebut sing ningeh munyi (tidak bisa dikasi tahu) dan pihak perusahaan finance juga dianggap tak mengindahkan imbauan dari petugas.
Setidaknya, 18 orang petugas diturunkan untuk pembubaran ini.
• RSUP Sanglah Akan Sediakan Mess untuk Tenaga Medis yang Menangani Pasien Covid-19
• Tak Hanya Jalan, Penyemprotan Disinfektan Juga Dilakukan di Rutan & Polsek Jajaran Polresta Denpasar
• Ini Arti Mitos Kedutan di Area Mata, Memperoleh Kejutan Hingga Kesedihan
Dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pihak perusahaan untuk mengatur kliennya sehingga tidak bergerombol dan membeludak.
Namun, setelah dua kali diberikan peringatan, ternyata mereka belum mampu menertibkan kliennya.
Sehingga demi keamanan dan kenyamanan di bawah ancaman pandemi Corona ini, pihaknya melakukan pembubaran secara paksa.
"Sudah dua kali kami berikan peringatan, kami sudah arahkan untuk lakukan rapat intern untuk mencari jalan keluar agar tak membeludak, namun masih saja tidak berhasil dilakukan dan petugas di sana juga tak bisa membendung warga yang datang," kata Sayoga.
Pihaknya mengaku pembubaran yang dilakukan ini sesuai dengan protap dari pemerintah demi mencegah penularan Covid-19.
Dirinya berkata, jika pihak finance masih membandel dan kliennya masih berkerumun, maka pihaknya mengaku akan mengangkut pengelola ke kantor Satpol PP dengan paksa.
Bahkan pihaknya akan merembugkan hal ini ke OPD terkait dan perijinan mereka akan dipertimbangkan.
"Tadi pihak perusahaan juga sudah kami panggil ke kantor dan diberikan peringatan keras tertulis. Kami sarankan mereka untuk memperbanyak kasir, atau menggunakan sistem online. Dikatakan mereka sudah mengguanakan sistem online, namun hanya yang bunga tetap, kalau yang angsuran menurun masih belum bisa diatur secara online sehingga banyak kliennya yang datang," katanya.
Pihaknya meminta kepada pihak finance untuk memperpanjang jam operasionalnya untuk mengurangi antrean sehingga tidak membeludak.