TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menghemat anggaran sebesar Rp 5,5 triliun dengan kebijakan pemangkasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat negara, termasuk Presiden, anggota DPR hingga PNS golongan I dan II.
Kebijakan tersebut diambil lantaran penerimaan negara tengah mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Selain tidak membayarkan THR pejabat negara, pemerintah juga memutuskan untuk memangkas besaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
Tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). "Jadi karena kami tidak bayar THR yang memasukkan tunjangan kinerja dan karena adanya itu kita bisa kurangi anggaran THR sampai Rp 5,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (17/4/2020).
• Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 407 Kasus, Bali Tambah 11 Kasus
• Makassar Terapkan PSBB 24 April hingga 7 Mei 2020, Bagaimana dengan Bali? Ini Jawaban Satgas
• Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Kedua pada 20-23 April 2020
Namun demikian, dia menegaskan THR untuk pensiunan PNS tidak akan dikurangi. Dalam artian, besarannya akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, sejak dua tahun terkahir seluruh ASN mendapat tambahan THR berasal dari adanya komponen tunjangan kinerja.
Adapun dengan adanya pemangkasan tersebut, penghematan anggaran itu akan dimanfaatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk memberikan tambahan belanja di sektor kesehatan, sosial, hingga untuk menopang ekonomi.
"Pemanfaatannya tentu akan kami kelola secara komprehensif dalam APBN. Jadi nanti tentu dari pengendalian belanja pegawai ini akan kita kaitkan dari pengelolaan APBN secara keseluruhan," kata dia.
Namun demikian, Sri Mulyani dan Askolani tidak memberikan paparan rinci mengenai besaran anggaran THR untuk PNS dan pensiunan tahun ini.
Tahun lalu, anggaran untuk THR dan pensiunan masing-masing sebesar Rp 20 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Presiden hingga Anggota DPR Tak Terima THR, Pemerintah Hemat Rp 5,5 Triliun