Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun untuk masyarakat kurang mampu.
Jokowi akan menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dari sebelumnya 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima.
Tak hanya jumlah penerima, nilai manfaat yang diberikan juga akan ditingkatkan sekira 25 persen.
"Penyaluran bantuan akan dipercepat dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/4/2020).
Jokowi juga akan menaikkan jumlah penerima Kartu Sembako dan nilai manfaatnya.
“Kartu Sembako juga dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat, yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan diberikan selama sembilan bulan,” lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah juga akan menyiapkan bantuan sosial bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu sekira 3,7 juta penerima.
“1,1 juta (penerima) nanti disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan 2,6 juta (penerima) disiapkan oleh pemerintah pusat selama dua bulan sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,” kata Jokowi.
Jokowi mengimbau agar program jaring pengaman sosial tersebut dilaksanakan dengan tepat sasaran.
“Karena program-program ini penting bagi rakyat, saya ingin menekankan bahwa pelaksanaannya harus betul-betul tepat sasaran,” jelasnya.
Jokowi juga meminta adanya keterlibatan pemerintah daerah dan desa yang harus diperhatikan.
“Gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat."
"Rancang mekanisme yang melibatkan sektor usaha mikro dan kecil, pedagang sembako di pasar, dan jasa transportasi ojek sehingga bisa mengikutsertakan usaha-usaha yang di bawah,” imbuh presiden.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Keluarga Terdampak Corona yang Belum Makan 2 Hari, Ditolak saat Ajukan Bantuan Pemerintah,