TRIBUN-BALI.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi mendata secara online para pendatang yang pulang kampung.
Sistem online yang terhubung dengan desa itu dilakukan agar isolasi bagi pendatang sebagai orang dengan risiko (ODR) bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.
”Ada kenaikan pendatang ke Banyuwangi. Mereka adalah warga yang terpaksa pulang kampung karena berbagai hal. Meski demikian, bagi yang belum pulang, mohon tunda mudik dulu. Apalagi pemerintah pusat telah resmi melarang mudik,” ujar Bupati Abdullah Azwar Anas seusai rapat di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (23/4/2020).
Pendataan online tersebut bakal dilakukan di beberapa pintu masuk.
• Inilah Jadwal Imsakiyah Ramadan Tahun 2020 untuk Kabupaten Buleleng
• Hadapi Dampak Corona, Garuda Indonesia Tekan Biaya Operasional Hingga Tutup Rute Tak Menguntungkan
• Pertumbuhan Ekonomi Gianyar Turun 1,2 Persen Akibat Sektor Pertanian & Kelautan Tak Digarap Maksimal
Mulai dari wilayah utara yakni Kecamatan Wongsorejo yang merupakan perbatasan dengan Situbondo, dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Juga di Bandara Banyuwangi serta pintu masuk dari sisi selatan, yakni di pos pantau Kecamatan Kalibaru yang merupakan perbatasan dengan Jember.
“Minggu ini akan mulai uji coba di Pelabuhan Ketapang dulu. Menyusul pos pantau lainnya," ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Budi Santoso.
Dia menjelaskan, di setiap pos pantau, orang yang datang akan dilakukan perekaman data secara online dari data nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.
• Ibu Hamil 7 Bulan Dinyatakan Positif Covid-19 di Denpasar
• AS dan WHO Jadi Target Sasaran Hacker, Google Deteksi 18 Juta Phising dan Malware Per Hari
• Pasien Positif Covid-19 di Bangli Bertambah Satu Orang, Total Jadi 22 Orang
“Kami memanfaatkan sistem Smart Kampung, yang sudah dijalankan Banyuwangi beberapa tahun terakhir. Data yang dimasukkan dari petugas pos pantau akan terkoneksi dengan Kepala Desa, yang desanya menjadi tujuan pemudik. Dari situ, kades bisa langsung memantau kehadiran setiap pendatang di wilayahnya," jelas Budi.
Dengan sistem itu, Budi berharap akan memudahkan pemantauan pada pendatang.
Karena kepala desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas sudah mengantongi datanya, sehingga mudah mengecek langsung apakah mereka sudah melakukan isolasi atau belum.
• Jokowi Prediksi Wabah Corona Capai Puncaknya Bulan Mei dan Optimis Juli Bisa Turun
• 48 Penumpang dan Kru Kapal Pesiar Costa Atlantica Positif Covid-19 di Nagasaki Jepang
“Karena semua warga dari luar kota kan otomatis menjadi ODR, yang wajib melakukan isolasi selama 14 hari. Nah dengan pendataan yang tersistemisasi ini, akan meminimalisasi mereka yang mencoba melanggar masa karantina ini. Kades tinggal cek ke lokasi yang dituju mereka," kata Anas.
Prosesnya, beber Budi, setiap pemudik akan direkam NIK-nya. Data mereka di-input di aplikasi Smart Kampung agar terkoneksi dengan desa.
"Proses perekaman datanya cepat, kurang dari satu menit. Setelah diinput petugas, desa yang dituju mendapat notifikasi tentang kedatangan pemudik,” terangnya.
• Ini Strategi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Sejumlah Pasar Dibawah Naungan PD Pasar Denpasar
• Polres Badung Terus Tingkatkan Patroli Biru Antisipasi Penyebaran Covid-19
Dari sini, kades bisa menyiapkan segala sesuatunya saat pemudik masuk ke wilayahnya.